BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di era globalisasi saat ini, masyarakat
senantiasa memerlukan organisasi pemerintah sebagai salah satu fungsi
pemerintah yang vital yaitu menyelanggarakan pelayanan umum sebagai wujud dari
tugas umum pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Semenjak berlakunya otonomi daerah yang dilaksanakan secara serentak mulai awal
januari tahun 2001, dimana dalam tahap pelaksanaan otonomi daerah telah membawa
wajah pemerintahan kita dari yang senantiasa sentralisasi menjadi
desentralisasi dimana daerah diberikan otonom yang luas, nyata dan bertanggung
jawab dalam artian otonomi daerah memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada
masing-masing daerah untuk mengembangkan diri. Salah satu tujuan pemberian
otonom tersebut adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan daerah dan
demokratisasi yang mendorong lahirnya keputusan politik. Implikasi dari kondisi
ini, maka pemerintah telah meresponnya dengan menerbitkan UU N0.32 tahun 2004
tentang otonomi daerah serta UU No.33
tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Salah
satu bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi dalam hal perimbangan keuangan
daerah adalah penataa aset daerah terutama dalam pengelolaan Barang milik
Daerah. Pada dasarnya barang milik negara/daerah digunakan untuk
menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi kementerian negara/lembaga satuan kerja
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004. Oleh karena itu, sesuai Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang
tersebut disebutkan bahwa barang milik negara/daerah yang diperlukan bagi
penyelenggaraan tugas pemerintahan negara/daerah tidak dapat dipindahtangankan.
Dalam rangka menjamin tertib penggunaan, pengguna barang harus melaporkan
kepada pengelola barang atas semua barang milik negara/daerah yang diperoleh
kementerian/lembaga/ satuan kerja perangkat daerah untuk ditetapkan status
penggunaannya.
Status penggunaan barang ditetapkan
dengan ketentuan sebagai berikut:
- Barang milik negara oleh pengelola barang (Menteri Keuangan).
- Barang milik daerah oleh gubernur/bupati/walikota (Kepala Pemerintah Daerah).
Penetapan status penggunaan barang
milik negara dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
- Pengguna barang melaporkan barang milik negara yang diterimanya kepada pengelola barang disertai dengan usul penggunaan. Usul penggunaan meliputi barang milik negara yang digunakan oleh pengguna barang untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi, termasuk barang milik negara yang ada pada pengguna barang yang direncanakan untuk dihibahkan kepada pihak ketiga atau yang akan dijadikan penyertaan modal negara.
- Pengelola barang meneliti laporan tersebut dan menetapkan status penggunaan barang milik negara dimaksud.
Penetapan status penggunaan barang
milik negara oleh pengelola barang disertai dengan ketentuan:
- Pengguna barang mencatat barang milik negara tersebut dalam Daftar Barang Pengguna apabila barang milik negara itu akan digunakan sendiri oleh pengguna barang untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya.
- Pengguna barang menyampaikan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Barang Milik Negara kepada pengelola barang apabila barang milik negara itu akan dihibahkan atau dijadikan penyertaan modal negara.
Barang milik negara/daerah dapat
ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi
kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah, untuk dioperasikan
oleh pihak lain dalam rangka menjalankan pelayanan umum sesuai tugas pokok dan
fungsi kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang
bersangkutan.
Penetapan status penggunaan tanah
dan/atau bangunan dilakukan dengan ketentuan bahwa tanah dan/atau bangunan
tersebut diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi
pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang yang bersangkutan. Pengguna
barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib menyerahkan tanah dan/atau bangunan
yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pengguna
barang kepada:
- Pengelola barang untuk barang milik negara; atau
- Gubernur/bupati/walikota melalui pengelola barang untuk barang milik daerah.
Pengelola barang menetapkan barang
milik negara berupa tanah dan/atau bangunan yang harus diserahkan oleh pengguna
barang karena sudah tidak digunakan untuk menyelenggarakan tugas pokok dan
fungsi instansi bersangkutan. Dalam menetapkan penyerahan tersebut, pengelola
barang memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Standar kebutuhan tanah dan/atau bangunan untuk menyelenggarakan dan menunjang tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan;
- Hasil audit atas penggunaan tanah dan/atau bangunan.
Tindak lanjut pengelolaan atas
penyerahan tanah dan/atau bangunan meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi instansi pemerintah lainnya melalui pengalihan status penggunaan.
- Dimanfaatkan dalam rangka optimalisasi barang milik negara/daerah dalam bentuk sewa, kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai, bangun guna serah dan bangun serah guna; atau
- Dipindahtangankan, dalam bentuk penjualan, tukar menukar, hibah, penyertaan modal pemerintah pusat/daerah.
Pengguna barang milik negara/daerah
yang tidak menyerahkan tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk
menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan kepada pengelola
barang dikenakan sanksi berupa pembekuan dana pemeliharaan tanah dan/atau
bangunan dimaksud. Tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan sesuai
fungsinya tersebut dicabut penetapan status penggunaannya.
Barang milik daerah sebagai salah
satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat
mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas-azas
sebagai berikut:
1. Azas fungsional, yaitu
pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dibidang pengelolaan barang milik
daerah yang dilaksanakan oleh kuasa pengguna barang, pengguna barang, pengelola
barang dan Kepala Daerah sesuai fungsi, wewenang dan tanggungjawab masing-masing;
2. Azas kepastian hukum, yaitu
pengelolaan barang milik daerah harus dilaksanakan berdasarkan hukum dan
peraturan perundang-undangan;
3. Azas transparansi, yaitu
penyeleggaraan pengelolaan barang milik daerah harus transparan terhadap hak
masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.
4. Azas efisiensi, yaitu pengelolaan
barang milik daerah diarahkan agar barang milik daerah digunakan sesuai
batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang
penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal.
5. Azas akuntabilitas, yaitu
pengelolaan barang milik daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada
rakyat.
6. Azas kepastian nilai, yaitu
pengelolaan barang milik daerah harus
didukung oleh adanya ketepatan jumlah dan nilai barang dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan dan pemindahtanganan baran milik daerah serta penyusunan neraca Pemerintah Daerah.
Agar
dalam pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut dapat terlaksana sesuai dengan
azas-azas diatas, maka pada Permendagri No. 17 tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
pasal 4 ayat 2 telah di jelaskan tentang pengelolaan barang milik daerah
yang meliputi :
1.
Perencanaan
Kebutuhan dan penganggaran
2.
Pengadaan
3.
Penerimaan,
peyimpanan dan penyaluran
4.
Penggunaan
5.
Penatausahaan
6.
Pemanfaatan
7.
Pengamanan
dan pemeliharaan
8.
Penilaian
9.
Penghapusan
10.
Pemindah
tanganan
11.
Pembinaan,
pengawasan dan pengendalian
Namun,
walaupun amanat Permendagri tersebut telah mengatur secara jelas, tetap dalam
implementasinya di daerah masih terdapat permasalahan-permasalahan pada
pengolaan barang milik daerah.
Adapun
isu yang terjadi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah :
Pengamanan terhadap barang milik
daerah berupa barang inventaris dalam proses pemakaian dan barang persediaan
dalam gudang yang diupayakan secara fisik, administrative dan tindakan hukum.
Pengamanan
dilakukan terhadap barang milik daerah berupa barang inventaris dalam proses
pemakaian dan barang persediaan dalam gudang yang dupayakan secara fisik,
administrasi dan tindakan hukum.
a. Pengamanan fisik
1)
Barang inventaris.
Pengamanan
terhadap barang-barang bergerak dilakukan dengan cara:
a)
pemanfaatan sesuai tujuan.
b)
penggudangan/penyimpanan baik tertutup maupun terbuka.
c)
pemasangan tanda kepemilikan.
Pengamanan
terhadap barang tidak bergerak dilakukan dengan cara :
a)
Pemagaran.
b)
Pemasangan papan tanda kepemilikan.
c)
Penjagaan.
2)
Barang persediaan.
Pengamanan
terhadap barang persediaan dilakukan oleh penyimpan dan/atau pengurus barang
dengan cara penempatan pada tempat penyimpanan yang baik sesuai dengan sifat
barang tersebut agar barang milik daerah terhindar dari kerusakan fisik.
b. Pengamanan administratif.
1)
Barang Inventaris.
Pengamanan
administrasi terhadap barang bergerak dilakukan dengan cara :
a)
pencatatan/inventarisasi.
b)
kelengkapan bukti kepemilikan antara lain BPKB, faktur pembelian dll.
c)
pemasangan label kode lokasi dan kode barang berupa stiker.
Pengamanan
administrasi terhadap barang tidak bergerak dilakukan dengan
cara :
a)
pencatatan/inventarisasi.
b)
penyelesaian bukti kepemilikan seperti: IMB, Berita Acara serah terima, dll
2)
Barang Persediaan.
Pengamanan
administratif terhadap barang persediaan dilakukan dengan cara pencatatan dan
penyimpanan secara tertib.
c. Tindakan hukum.
Pengamanan
melalui upaya hukum terhadap barang inventaris yang bermasalah dengan pihak
lain, dilakukan dengan cara:
1)
negosiasi (musyawarah) untuk mencari penyelesaian.
2)
Penerapan hukum.
Pada
saat ini Kabupaten Pelalawan yang merupakan salah satu Kabupaten yang sedang
melaksanakan Reformasi Birokkrasi dalam penyelenggaraan keuangan daerah sedang
fokus melakukan penginventarisasin secara besar-besaran terhadap barang milik
daerah yang telah dikelola hingga tahun ke 13 jalannya pemerintahan daerah
ini.yang merupakan salah satu syarat untuk mencapai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pengelolaan
keuangan daaerah oleh BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan).
Hal
ini dapat dilihat Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 8 tahun
2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan, dibentuknya kepengurusan khusus dalam pengelolaan aset
melalui Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Asset dan Keuangan dimana di
bentuknya Bagian Aset yang berfungsi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam
pengelolaa aset daerah dalmMerencanakan operasional, perumusan
kebijakan teknis kegiatan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis, mengkoordinasikan,
mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan pada
pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya pengelolaan aset ini
dilaksanakan oleh bidang aset pada Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah
Kabupaten Pelalawan (sekarang Dinas Pendapatan Daerah ). Namun akibat kinerja
pengelolaan aset yang dilakukan oleh Bidang aset tersebut belum maksimal
dikarenakan jenjang birokrasi yang terlalu jauh, maka Bupati Pelalawan
mengambil kebijakan untuk menarik pengelolaan asset ini ke Sekretariat daerah
agar dalam pelaksanaan tugas nya langsung di bawah Sekretaris daerah Kabupaten
Pelalawan sebagai Pengelolala Barang
milik daerah. Berhubung bagian aset ini baru terbentuk akhir tahun 2012, maka
Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2013 sekarang, masih mengacu
pada Renja Dinas Pengelolala Keuangan dan Kekayaan Daerah yang dulu dan
tentunya masih mengacu pada Renstra Dinas Pengelolala Keuangan dan Kekayaan
Daerah.
Dalam
pelaksanaan tugas kepemerintahannya dalam pengelolaan barang milik daerah,
selain berfungsi pada perencanaan serta inventarisasi aset, bagian asset
skretariat daerah Kabupaten Pelalawan
juga mempunyai tugas dalam pengamanan Tanah Milik Daerah yang dimana pengamanan dan
pemneliharaan sudah tertera pada Permendagri no.17 tahun 2007.
Di
Kabupaten Pelalawan masih banyak mengalami permasalahan tentang pengelolaan
Barang Milik Daerah. Salah satunya adalah pengelolaan Tanah Milik Daerah yang
sampai pada saat ini masih mengalami permasalahan. Akibatnya Pemerintah Daerah
susah dalam melakukan pengelolaan di atas tanah milik Pemerintah Daerah itu
sendiri.
Oleh
karena itu, Pengamanan dan Pemeliharaan Tanah Milik Daerah menjadi salah satu
sasaran strategis yang harus di lakuakan oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai ketertiban
pengelolaan barang milik daerah.
Berdasarkan latar belakang diatas,
penulis mengambil judul “Kurang
Optimalnya Program Pengamanan Terhadap Barang Tidak Bergerak di Bagian Asset
Kabupaten Pelalawan.”
1.1 PERMASALAHAN
1.1.1
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
judul pada latar belakang,
penulis mengindentifikasi permaslahan terkait pelaksanaan kegiatan di kabupaten
Pelalawan yang diantaranya:
1. Program
kerja tahun 2012 tentang pengadaan plank nama tanah milik daerah yang masih
belum berjalan pada tahun lalu.
2. Plank
Tanah Pemda belum terpasang seluruhnya di Tanah Milik Pemerintah Daerah.
1.2.2 Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah
diatas dan berhubung keterbatasan waktu yang dimiliki oleh penulis dalam
penelitian khasus ini, maka penulis membatasi permasalahan terhadap pengadaan
plank nama tanah milik pemerintah daerah di Kabupaten Pelalawan.
1.2.3 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pelaksanaan pendataan
tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan?
2. Mengapa
pengadaan plank nama tanah milik daerah belum berjalan di Kabupaten Pelalawan?
1.3. Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud Penelitian
Maksud penelitian ini adalah untuk
menganalisis pengadaan plank nama tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan
terhadap pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Pelalawan.
1.3.2 Tujuan Penelitian
1. Mengetahui
cara pendataan tanah milik pemerintah daerah di Kabupaten Pelalawan
2. Untuk
mengetahui mengapa pengadaan plank nama tanah di kabupaten pelalawan belum
berjalan.
3.1 KEGUNAAN
PENELITIAN
3.1.1. Kegunaan Teoritis
Secara teoritis, penulis
mengharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi penambah wawasan bagi penulis
dan pembaca terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tentng ilmu kepemerintahan
dan pengelolaan keuangan khususnya di Bidang Pengelolaan Asset Daerah serta sebagai
salah satu bahan acuan keilmuan untuk kepentingan penelitian dalam masalah yang
sama atau terkait di masa yang akan datang dan akan memperoleh pengetahuan.
3.1.2. Kegunaan Praktis
Adapun kegunaan Praktis dalam
penelitian ini adalah :
1. Bagi
peneliti dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik
daerah khususnya Asset Daerah.
2. Bagi
pembaca dapat menambah pengetahuan dan wawasan
3. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan bahan masukan
bagi Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan dalam pelaksanaan Pengelolaan Barang
Milik Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1. PENGELOLAAN
Pengelolaan
diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh
sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan
tertentu. Definisi pengelolaan oleh para ahli terdapat perbedaan –perbedaa hal
ini disebabkan karena para ahli meninjau pengertian dari sudut yang berbeda-
beda. Ada yang meninjau pengelolaan dari segi fungsi, benda, kelembagaan dan
yang meninjau pengelolaan sebagai suatu kesatuan. Namun jika dipelajari pada
prinsipnya definisi- definisi tersebut mengandung pengertian dan tujuan yang
sama.
Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli
Wardoyo
(1980:41) memberikan definisi sebagai berikut pengelolaan adalah suatu rangkai
kegiatan yang berintikan perencanaan ,pengorganisasian pengerakan dan pengawasan
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut
Harsoyo (1977:121) pengelolaan adalah suatu istilah yang berasal dari kata
“kelola” mengandung arti serangkaian usaha yang bertujuan untuk mengali dan
memanfaatkan segala potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien guna
mencapai tujuan tertentu yang telah direncanakan sebelumnya.
Dari
uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan
adalah suatu rangkaian kegiatan yang berintikan perencanaan,pengorganisasian,penggerakan
dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang
dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
2.2. MANAJEMEN TANAH
2.2.1. MANAJEMEN
Definisi
Manajemen Menurut Daft yang diterjemahkan oleh Tarnujaya & Shirly (2006),
“Manajemen (management) adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang
efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengendalian sumber daya organisasi”.
Paul
Hersey Manajemen didefinisikan sebagai proses kerja sama dengan dan melalui
orang-orang dan kelompok untuk mencapai tujuan. (Paul Hersey, 1994, h 3).
Definisi ini dapat diterapkan pada semua
bentuk dan jenis organisasi apakah perusahaan, lembaga pendidikan, rumah sakit,
organisai politik, dan sebagainya. Untuk dapat berhasil organisasi memiliki
personalia pimpinan yang berkemampuan
baik, sehingga hubungan antar pribadi berjalan secara baik dan harmonis, setiap
orang adalah manajer.
Harold
Koontz dan Cyriil O’ donnel, Mendifinisikan manajemen adalah usaha mencapai
suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer
mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi
perencanaan, penggorganisasian, penggerakan dan pengendalian. (Amirullah, h 7)
Robbins
& David (2004) “The term management refers to the process of getting things
done, effectively and efficiently, through and with other people”. Istilah
proses dalam manajemen yang di maksud Robbins & David disini adalah
langkah-langakah dan kegiatan utama yang dilakukan oleh seorang manajer.
Selanjutnya
istilah efisien dalam manajemen disini adalah melakukan pekerjaan dengan benar
dan mencapai tujuan organisasi. Sedangkan istilah efisien dalam manajemen
melakukan tugas dengan benar yang mana mengacu pada hubungan antara input dan
output.
2.2.2.Perkembangan Ilmu Manajemen
Pada perkembangan
peradaban rnanusia, ilmu terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.
Ilmu yang mempelajari setia/seluruh
gejala, bentuk dan eksistensinya yang erat hubungannya dengan alam beserta
isinya dan secara universal mempunyai sifat yang pasti dan sarna serta tidak
dipisahkan oleh ruang dan waktu, disebut ilmu eksakta, contoh : fisika, kimia
dan biologi.
2.
IImu yang mempelajari seluruh gejala
rnanusia dan eksistensinya dalam hubungannya pada setiap aspek kehidupan yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat dinamakan ilmu sosial/non eksakta, misalnya
: ekonomi, politik, psikologi, sosiologi, hukum, administrasi dan lain-lain.
3.
IImu humaniora, kumpulan pengetahuan
yang erat hubungannya dengan seni, misalnya : seni tari, seni lukis, seni
sastra, dan seni suara. IImu manajemen merupakan salah satu disiplin ilmu
sosial. Pada tahun 1886 Frederick W. Taylor melakukan suatu percobaan time and
motion study dengan teorinya ban berjalan. Dari sini lahirlah konsep teori
efisiensi dan efektivitas.
Kemudian Taylor menulis
buku berjudul The Principle of Scientific Management (1911) yang merupakan awal
dari lahirnya manajemen sebagai ilmu. Di samping itu ilmu manajemen sebagai
ilmu penegtahuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang
terdiri atas dua orang atau lebih.
2. Adanya kerjasama dari kelompok terse but.
3. Adanya kegiatan Iproses/usaha
4. Adanya tujuan
Selanjutnya ilmu
manajemen merupakan kumpulan disiplin ilmu sosial yang mempelajari dan melihat
manajemen sebagai fenomena dari masyarakat modem.
Dimana fenomena masyarakat modem itu merupakan
gejala sosial yang membawa perubahan terhadap organisasi.
Ada beberapa adalah faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kehidupan suatu organisasi, yaitu :
1. Tekanan pemilik perusahaan
2. Kemajuan teknologi
3. Saingan baru
4. Tuntutan masyarakat
5. Kebijaksanaan pemerintah
6. Pengaruh dunia Internasional
Pada kenyataannya
rnanajemen sulit dedifenisikan karena tidak ada defenisi manajemen yang
diterima secara universal. Mary Parker Follet mendefenisikan manajemen sebagai
seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Defenisi ini rnengandung
arti bahwa para manajer untuk mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan
orang lain untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin dilakukan. Manajemen
memang bisa berarti seperti itu, tetapi bisa juga mempunyai pengertian lebih
dari pada itu. Sehingga dalam kenyataannya tidak ada defenisi yang digunakan
secara konsisten oleh semua orang. Stoner mengemukakan suatu defenisi yang
lebih kompleks yaitu sebagai berikut :
"Manajemen adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumber dayasumber daya organisasi lainnya
agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan".
Dari defenisi di atas
terlihat bahwa Stoner telah rnenggunakan kata "proses", bukan
"seni". Mengartikan manajernen sebagai "seni" mengandung
arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau ketrampilan pribadi. Sedangkan suatu
"proses" adalah cara sistematis untuk rmelakukan pekerjaan. Manajemen
didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan
kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
Berdasarkan uraian diatas disimpulkan bahwa pada
dasarnya manajemen merupakan kerjasama dengan orang-orang untuk menentukan,
menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan
fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan
(actuating), dan pengawasan (controlling). Sampai sekarang belum ada suatu
teori manajernen dapat diterapkan pada semua situasi. Seorang manajer akan
menjumpai banyak pandangan tentang manajemen. Setiap pandangan mungkin berguna
untuk berbagai masalah yang berbeda-beda.
Ada tiga aliran pemikiran manajemen yaitu :
a. Aliran klasik
b. Aliran hubungan manusiawi
c. Aliran manajemen modem
Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi
manajer menjadi tiga golongan yang berbeda :
1. Manajer lini pertama
Tingkat
paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan menagwasi tenaga-tenaga
operasional disebut manajemen lini (garis) pertama.
2. Manajer menengah
Manajemen
menengah dapat meliputi bebrapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer
menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya dan
kadang-kadang juga karyawan operasional.
3. Manajer puncak
Klasifikasi
manajer training pada suatu organisasi. Manajemen puncak bertanggung jawab atas
keseluruhan manajemen organisasi.
2.2.3Prinsip Teori Manajemen Aliran
Klasik
Awal sekali ilmu manajemen
timbul akibat terjadinya revolusi industri di Inggris pada abad 18. Para
pemikir tersebut rnemberikan pematian temadap masalah-masalah manajemen yang
timbul baik itu di kalangan usahawan, industri maupun masyarakat. Para pemikir
itu yang terkenaI antara lain, Robert Owen, Henry Fayol, Frederick W Taylor dan
lainnya.
1.
Robert Owen (1771 -1858)
Robert Owen adalah
orang yang menentang praktek-praktek memperkerjakan anak-anak usia 5 atau 6
tahun dan standar kerja 13 jam per hari. Tersentuh dengan kondisi kerja yang
amat menyedihkan itu, beliau mengajukan adanya perbaikan temadap kondisi kerja
ini. Pada tahun-tahun awal revolusi industri, ketika para pekerja dianggap instrumen
yang tidak berdaya, Owen melihat rneningkatkan kondisi kerja di pabrik, rnenaikkan
usia minimum kerja bagi anak-anak, mengurangi jam kerja karyawan, menyediakan
makanan bagi karyawan pabrik, mendirikan toko-toko untuk menjual keperluan
hidup karyawan dengan harga yang layak, dan berusaha memperbaiki lingkungan
hidup tempat karyawan tinggal, dengan membangun rumah-rumah dan membuat jalan,
sehingga lingkungan hidup dan pabrik rnenjadi menarik. Sebab itu, beliau
disebut "Bapak Personal Manajemen Modem". Selain itu, Owen lebih
banyak memperhatikan pekerja, karena menurutnya, investasi yang penting bagi
manajer adalah sumber daya manusia. Selain mengenai perbaikan kondisi kerja,
beliau juga rnembuat prosedur untuk meningkatkan produktivitas, seperti
prosedur penilaian kerja dan bersaing juga secara terbuka.
2.
Charles Babbage (1792 -1871)
Charles Babbage adalah
seorang guru besar matematika yang tertarik pada usaha penilaian efisiensi pada
operasional suatu pabrik, dengan menerapkan prinsip-prinsip ilmiah agar
terwujud peningkatan produktivitas dan penurunan biaya. Beliau pertarna kali
mengusulkan adanya pembagian kerja berdasarkan spesialisasi pekerjaan yang
sesuai dengan keterampilan tertentu, sehingga pekerjaan dibuat rutin dan lebih
mudah dapat dikendalikan dengan alat kalkulator. Babbage merupakan penemu
kalkulator mekanis pada tahun 1822, yang disebut "rnesin penambah dan
pengurang (Difference Machine)", Prinsip- prinsip dasamya digunakan pada
mesin-mesin hitung hampir seabad kemudian. Pada tahun 1833 beliau menyusun
sebuah Mesin analitis (Analysical Machine), yaitu sebuah komputer otomatis dan
merupakan dasar computer modern, sehingga beliau sering dinamakan Bapak
Komputer". Tulisannya dituangkan dalam bukunya yang beljudul "On the
Economy Of Machinery and Manufactures" (1832). Beliau juga tertarik pada
prinsip efisiensi dalam pembagian tugas dan perkembangan prinsip-prinsip
ilmiah, untuk menentukan seorang manajer harus memakai fasilitas, bahan, dan
tenaga kerja supaya rnendapatkan hasil yang sebaik-baiknya. Disamping itu
Babbage sangat memperhatikan faktor manusia, dia menyarankan sebaiknya ada semacam
sistem pembagian keuntungan antara pekerja dan pemilik pabrik, sehingga para
pekerja memperoleh bagian keuntungan pabrik, apabila mereka ikut menyumbang
dalam peningkatan produktivitas. Beliau menyarankan para pekerja selayaknya
menerirna pembayaran tetap atas dasar sifat pekerjaan mereka, ditambahkan
dengan pembagian keuntungan, dan bonus untuk setiap saran yang mereka berikan
dalam peningkatkan produktivitas.
3.
Frederick W. Taylor (1856 -1915)
Frederick W. Taylor
dikenal dengan manajemen ilmiahnya dalam upaya meningkatkan produktivitas.
Gerakannya yang terkenal adalah gerakan efisiensi kerja. Taylor membuat
prinsip-prinsip yang menjadi intinya manajemen ilmiah yang terkenal dengan
rencana pengupahan yang menghasilkan turunnya biaya dan meningkatkan
produktivitas, mutu, pendapatan pekerjaan dan semangat kerja karyawan. Adapun
filsafat Taylor memiliki 4 prinsip yang ditetapkan yaitu : Pengembangan
manajemen ilmiah secara benar. Pekerjaan diseleksi secara ilmiah dengan
rnenempatkan pekerjaan yang cocok untuk satu pekerjaan. Adanya pendidikan dan
pengambangan ilmiah dari para pekerja. Kerjasama yang baik antara manajernen
dengan pekerja. Dalam menerapkan ke-empat prinsip ini, beliau menganjurkan
perlunya revolusi mental di kalangan manajer dan pekerja. Adapun
prinsip-prinsip dasar menurut Taylor mendekati ilmiah adalah : Adanya ilmu
pengetahuan yang menggantikan cara kerja yang asal-asalan. Adanya hubungan
waktu dan gerak kelompok. Adanya kerja sarna sesama pekerja, dan bukan bekerja
secara individual. Bekerja untuk hasil yang maksimal. Mengembangkan seluruh
karyawan hingga taraf yang setinggi-tingginya, untuk tingkat kesejahteraan
maksimum para karyawan itu sendiri dan perusahaan. Buku-buku Taylor yang terkenal adalah
"Shop management (1930)", Principles Of Scientific Management
(1911)", dan "Testimory Before Special House Comittee (1912)".
Dan pada tahun 1947, ketiga buku tersebut digabungkan dalam 1 (satu) buku
dengan judul "Scientific Management.”
Teori peralihan dari
teori organisasi klasik dilanjutkan oleh periode peralihan yang diwakili antara
lain oleh 3 (tiga) orang tokoh manajemen yaitu :
1.
Mary Parker Folett (1868-1933)
Mari percaya bahwa
adanya hubungan yang harmonis antara karyawan dan manajemen brdasar persamaan
tujuan, namun tidak sepenuhnya benar untuk memisahkan atasan sebagai pemberi
perintah dengan bawahan sebagai penerima perintah. Beliau menganjurkan
kedudukan kepemimpinan dalam organisasi, bukan hanya karena kekuasaan yang
bersumber dari kewenangan formil, tapi haruslah berasal dari pada pengetahuan
dan keahliannya sebagai manajer.
2.
Oliver Sheldon (1894 -1951)
Filsafat rnanajemen
yang pertama kali ditulis dalam bukunya pada tahun 1923, yang menekankan
tentang adanya tanggung jawab sosial dalam dunia , usaha, sehingga etika sarna
pentingnya dengan ekonomi alam manajemen, dalam arti melakukan pelayanan barang
dan jasa yang tepat dengan harga yang wajar kepada masyarakat. Manajemen juga
harus memperlakukan pekerja dengan adil dan jujur. Beliau menggabungkan
nilai-nilai efisiensi manajemen ilmiah dengan etika pelayanan kepada
masyarakat. Ada 3 prinsip dari Oliver, yaitu :
a. Kebijakan,
keadaan dan metoda industri haruslah sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
b. Manajemen
seharusnyalah mampu menafsirkan sangsi moral tertinggi masyarakat sebagai
keseluruhan yang memberi makna praktis terhadap gagasan keadilan sosial yang
diterima tanpa prasangka oleh masyarakat.
c. Manajemen
dapat mengambil prakarsa guna meningkatkan standar etika yang umum dan konsep
keadilan sosial.
3.
ChesterL. Barnard (1886 -1961)
Berdasarkan kesukaannya
dalam bacaan-bacaan sosiologi dan filsafat, kemudian Bernard merumuskan
berbagai teori tentang kehidupan organsasi. Menurut dia rnanusia itu masuk
organisasi karena ingin mencapai tujuan pribadinya melalui pencapaian tujuan organisasi
yang tak mungkin dapat dicapainya sendiri. Chester L. Bernard beasumsi bahwa
perusahaan akan berjalan efisien dan hidup terus, apabila dapat menyeimbangkan
antara pencapaian tujuan dan kebutuhan individu. Beliau juga menyatakan peranan
organisasi informal sangat menentukan suksesnya suatu tujuan perusahaan. Bukunya
yang terkenal berjudul "The Functions of the Executive" (1983). Yang menulis
tentang rnanajer berdasarkan suatu pendekatan sistem sosial, untuk mengerti dan
menganalisis fungsi-fungsi eksekutif. Ia juga memperhatikan tugas-tugas utama
eksekutif dalam kegiatan beroperasi perusahaan. Adapun tugas eksekutif adalah
memelihara suatu sistem usaha kerja sarna dalam organisasi formal.
2.2.4. Aliran
Hubungan Manusiawi
Pada
tahap aliran perilaku atau hubungan manusiawi organisasi melihat pada
hakikatnya adalah sumber daya manusia. Aliran ini mernandang aliran klasik
kurang lengkap karena terlihat kurang mampu rnewujudkan efisiensi produksi yang
sempurna dengan keharmonisan di tempat kerja. Manusia dalam sebuah organisasi
tidak selalu dapat dengan mudah diramalkan prilakunya karena sering juga tidak
rasional. Oleh sebab itu para manajer perlu dibantu dalam menghadapi rnanusia,
melalui antar lain ilmu sosiologi dan psikologi. Ada tiga orang pelopor aliran
perilaku yaitu :
1.
Hugo Munsterberg (1863 -1916)
Yaitu Bapak Psikologi
Industri. Sumbangannya yang terpenting adalah berupa pernanfaatan psikologi
dalam mewujudkan tujuan-tujuan produktivitas sarna seperti dengan teori-teori
manajemen lainnya. Bukunya "Psychology and Indutrial Efficiency", ia
memberikan 3 cara untuk meningkatkan produktivitas:
a. Menempatkan
seorang pekerja terbaik yang paling sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan
dikerjakannya.
b. Menciptakan
tata kerja yang terbaik yang memenuhi syarat-syarat psikologis untuk
memaksimalkan produktivitas.
c. Menggunakan
pengaruh psikologis agar memperoleh dampak yang paling tepat dalam mendorong
karyawan.
2.
Elton Mayo (1880 -1949)
Gerakan memperkenalkan
hubungannya yang diartikan sebagai satu gerakan yang memiliki hubungan timbal
batik manajer dan bawahan sehingga mereka secara serasi mewujudkan kerjasama
yang memuaskan, dan tercipta semangat dan efisiensi kerja yang memuaskan.
Disini terlihat adanya peran faktor-faktor sosial dan psikologis dalam member dorongan
kerja kepada karyawan. Satu hal yang menarik dari hasil percobaan Mayo dengan
kawan-kawan adalah rangsangan uang tidak menyebabkan membaiknya produktivitas.
Mereka menyatakan dalam meningkatkan produktivitas adalah satu karena sikap
yang dimiliki karyawan yang merasa rnanajer ataupun atasannya memberikan perhatian
yang cukup terhadap kesejahteraan mereka yang dikenal dengan sebutan
"Hawthorne effect", Selain itu, juga ditemukan pengaruh kehidupan
lingkungan sosial dalam kelompok yang lebih informal lebih besar pengaruhnya
terhadap produktivitas. Mayo beryakinan terhadap konsepsnya yang terkenal
dengan "Social man” yaitu seharusnyalah dimotivasi oleh
kebutuhan-kebutuhan sosial dalam hubungan yang lebih efektif daripada
pengawasan ataupun pengendalian manajemen. Konsep "socialmanl”dapat
menggantikan konsep "rational man” yaitu seseorang bekerja didorong
semata-mata oleh kebutuhan ekonomis pribadi yang terkenal dengan julukan
"rational economic man” yang oleh Robert Owen diperkenalkan dengan istilah
"vital machine”.
Dalam pendidikan dan
pelatihan bagi para manajer dirasa semakin pentingnya "people management
skillsl” daripada "engineering atau technicall skillsl”, Sehingga konsep
dinamika kelompok dalam praktek manajemen lebih penting daripada manajemen atas
dasar kemampuan perseorangan (individu), Walaupun demikian ada beberapa
kelemahan temuan Mayo yang dinyatakan oleh orang-orang yang beranggapan
kepuasan karyawan bersifat kompleks, karena selain ditentukan oleh lingkungan
sosial, juga oleh faktor-faktor lainnya yaitu tingkat gaji, jenis pekerjaan,
struktur dan kultur organisasi, hubungan karyawan manajemen dan lain-lain.
Gerakan hubungan manusia terus berkembang dengan munculnya pemikiranpemikiran lain
yang juga tergolong dalam aliran perilaku yang labih maju. Penggunaan ilmu-ilmu
sosial seperti Sosiologi, Psikologi, dan Antropologi terus dipergunakan dengan
penelitian yang lebih sempurna, dan para penelitinya lebih dikenal dengan
sebutan "behavioral scientists" daripada “human relations theorists".
Di antara mereka yang terkenal adalah Argyris, Maslow and Mc Gregor yang lebih
mengutamakan konsep "self actualizing man" daripada hanya sekedar
"social man" dalam member dorongan kepada karyawan. Teori Mayo ini
pun kemudian lebih ditingkatkan dengan pendapat bahwa rnanusia tidak hanya
didorong oleh berbagai kebutuhan yang dikenal dengan konsep
"complex-man". Karena tidak ada dua orang yang persis sarna, oleh
sebab itu seorang manajer yang efektif akan berusaha mempelajari
kebutuhan-kebutuhan setiap individu yang terkait dalam organisasinya agar dapat
mempengaruhi individu tersebut.
3.
William Ouchi (1981)
William Ouchi, dalam
bukunya "theory Z -How America Business Can Meet The Japanese Challen ge
(1981)", memperkenalkan teori Z pada tahun 1981 untuk menggambarkan
adaptasi Amerika atas perilaku Organisasi Jepang. Teori beliau didasarkan pada
perbandingan manajemen dalam organisasi. Jepang disebut tipe perusahaan Jepang
dengan manajemen dalam perusahaan Amerika -disebut perusahaan tipe Amerika.
Berikut adalah perbedaan organisasi tipe Amerika dan tipe Jepang. Sumbangan
para ilmuan yang beraliran hubungan manusiawi ini terlihat dalam peningkatan
pemahaman terhadap motivasi perseorangan, perlaku kelompok, ataupun hubungan
antara pribadi dalam kerja dan pentingnya kerja bagi manusia. Para manajer
diharapkan semakin peka dan terampil dalam menangani dan berhubungan dengan
bawahannya. Bahkan muncul berbagai jenis konsep yang lebih mengaji pada
masalah-masalah kepemimpinan, penyelesaian perselisihan, memperoleh dan memanfaatkan
kekuasaan, perubahan organisasi dan konsep komunikasi. Walaupun demikian aliran
ini tidak bebas dari kritikan, karena di samping terlalu umum, abstrak dan
kompleks, sukar sekali bagi manajer untuk menerangkan tentang perilaku manusia
yang begitu kompleks dan sukar memilih nasehat ilmuwan yang mana yang sebaiknya
harus dituruti dalam mencapai solusi di dalam perusahaan.
2.2.5. Aliran
Manajemen Modern
Muncul
aliran ini lebih kepada aliran kuantitatif merupakan gabungan dari Operation Research
dan Management Science. Pada aliran ini berkumpul para sarjana matematika,
pisik, dan sarjana eksakta lainnya dalam memecahkan masalahmasalah yang lebih
kompleks. Tim sarjana ini di Inggris, di Amerika Serikat, sesudah perang Dunia
II dikenal dengan sebutan "OR Tema” dan setelah perang dimanfaatkan dalam
bidang industri. Masalah-masalah ruwet yang memerlukan "OR Tim" ini
antara lain di bidang transportasi dan komunikasi.
Kehadiran teknologi
komputer, membuat prosedur OR lebih diformasikan menjadi aliran IImu Manajemen
Modem. Pengembangan model-model dalam memecahkan masalah-masalah manajemen yang
kompleks. Adanya bantuan komputer, maka dapat memberi pemecahan masalah yang
lebih berdasar rasional kepada para manajer dalam membuat putusan-putusannya.
Teknik-teknik ilmu
manajemen ini membantu para manajer organisasi dalam berbagai kegiatan penting,
seperti dalam hal penganggaran modal, manajemen cash flow, penjadwalan
produksi, strategi pengembangan produksi, perencanaan sumber daya manusia dan
sebagainya. Aliran ini juga memiliki kelemahan karena kurang memberi perhatian
kepada hubungan manusia. Oleh karena itu sangat cocok untuk bidang perencanaan
dan pengendalian, tetapi tidak dapat menjawab masalah-masalah sosial individu
seperti motivasi, organisasi dan kepegawaian. Konsep dari aliran ini sebenarnya
sukar dipahami oleh para manajer karena dapat menyangkut kuantitatif sehingga
para manajer itu merasa jauh dan tidak terlibat dengan penggunaan teknik-teknik
ilmu manajemen yang sangat ilmiah dan kompleks.
2.2.6. Perkembangan
Teori Manajemen
Ketiga aliran manajemen
yang telah diuraikan di atas ternyata sampai sekarang berkembang terus. Aliran
hubungan manusiawi dan ilmu manajemen memberikan pendekatan yang penting dalam
meneliti, menganalisis dan memecahkan masalahmasalah manajemen. Demikian pula
aliran klasik yang telah berkembang ke arah pemanfaatan hasil-hasil penelitian
dari aliran lain dan terus tumbuh menjadi pendekatan baru yang disebut
pendekatan sistem dan kontingensi. Aliran klasik dikenal dengan pendekatan
proses dan operasi manajemen. Dengan terjadinya proses perkembangan yang saling
berkaitan di antara berbagai aliran ini, maka kemudian sudah sulit untuk
terlalu membedakan dan memisahkan antara aliran-aliran ini. Proses perkembangan
teori manajemen terus berkembang hingga saat ini yang dilihat dari lima sisi
yaitu :
1.Dominan,
yaitu aliran yang muncul karena adanya aliran lain. Pengkajian dari masing- masing
aliran masih dirasakan bermanfaat bagi pengembangan teori manajemen.
2.Divergensi,
yaitu dimana ketiga aliran masing-masing berkemabng sendiri-sendiri tanpa
memanfaatkan pandangan aliran-aliran lainnya.
3.Konvergensi,
yang menampilkan aliran dalam satu bentuk yang sarna sehingga atas antara
aliran nlenjadi kabur. Perkembangan seperti inilah yang sudah terjadi sekalipun
bentuk pengembangannya tidak seimbang karena masih terlihat bentuk dominan dari
satu rnazhab terhadap yang lain.
4.Sintesis,
berupa pengembangan menyeluruh yang lebih bersitat integrasi dari aliran-aliran
seperti yang kemudian tampil dalam pendekatan sistem dan kontingensi.
5.Proliferasi,
merupakan bentuk perkembangan teori manajemen dengan munculnya teori-teori
manajenlen yang baru yang memusatkan perhatian kepada satu permasalahan manajenlen
tertentu.
Seperti kita ketahui hingga
saat organisasi bisnis merupakan penciptaan pengetahuan dan menjadi sumber
inovasi yang penting bagi manajemen. Hal ini dapat dilihat bagaimana
perusahaan-perusahaan Jepang dan perusahaan besar lain di belahan dunia ini
berhasil dan berkembang karena keahlian danpengalaman dari para manajer dan
perusahaan secara keseluruhan menciptakan pengetahuan baru, service, system,
produk. Adanya inovasi yang terns menerus sebenamya rnerupakan inisiatif dari
individual dan interaksi datam kelompok sehingga perubahan terns teljadi
merupakan hasil dari pengalaman, penyatuan, diskusi, dialog yang menciptakan
pengetahuan baru.
Seperti yang dikatakan
oleh Ikuijiro Nanoka dakam bukunya Knowledge Creating Company (1995), yang
dikutip dari Dirlanudin (hal. 10, 1996) bahwa pengembangan kerangka kerja teori
khususnya teori manajemen adalah :
"pengembangan
kerangka kerja teori, dengan menjelaskan pada dua dimensi, epistemological dan
ortological mengenai kreasi pengetahuan organisasional. Dimensi epistemological
yang digambarkan pada garis vertikal, yang mana konversi pengetahuan tacit dan
pengetahuan eksplisit. Sedangkan dimensi ortologi yang mewakili garis
horisontal, dimana pengetahuan diciptakan melalui individu-individu yang
kemudian ditransformasi pada pengetahuan tingkat kelompok, organisasi dan antar
organisasi dan berinteraksi secara terus-menerus".
2.3. TANAH
Tanah adalah lapisan permukaan bumi
yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran
penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara
kimiawi berfungsi sebagai gudang hara dan sumber penyuplai hara atau nutrisi
(meliputi: senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur essensial
seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, dan Cl); dan secara biologi
berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam
penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi
tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah
untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman
obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Tanah juga dapat diartikan sebagai akumulasi
tumbuhan alam yang bebas dan menduduki sebagian besar lapisan atas permukaan
bumi. Ada empat lapisan dari tanah yakni, lapisan tanah atas (topsoil),
lapisan tanah bawah (subsoil), lapisan batuan induk terlapuk (regalith)
dan lapisan batuan induk (bedrock).
Menurut beberapa ahli pengertian
tanah sebagai berikut.
- Menurut Kamus Umum
Tanah
adalah lapisan permukaan tanah yang gembur, seperti halnya lahan, debu dengan
bumi.
- Menurut Ensiklopedi Indonesia
Tanah
adalah campuran bagian - bagian batuan dengan material serta bahan organik yang
merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan
pelapukan karena proses waktu.
- Menurut Marbut (ahli tanah Amerika Serikat)
Tanah
adalah bagian terluar dari kulit bumi yang biasanya dalam keadaan lepas -
lepas, lapisannya bisa sangat tipis dan bisa sangat tebal, perbedaannya dengan
lapisan di bawahnya adalah hal warna, struktur, sifat fisik, sifat biologis,
komposisi kimia, proses kimia dan morfologinya.
- Menurut Hilgard (ahli tanah dari Amerika)
Tanah
adalah material lepas - lepas dan agak kering yang dipakai untuk tempat akar
tanaman dalam mencari makanan dan sarana pertumbuhan tanaman.
- Menurut Dokuchaev
Tanah
adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari material induk yang telah
mengalami proses lanjut, karena perubahan alami dibawah pengaruh air, udara,
dan macam - macam organisme baik yang masih hidup maupun yang telah mati.
Tingkat perubahan terlihat pada komposisi, struktur dan warna hasil pelapukan.
- Menurut Ramann
Tanah
adalah lapisan terluar dari bumi yang padat yang terdiri dari campuran material
batuan dengan sisa - sisa bahan organik.
- Menurut Jafee
Tanah
adalah benda alam yang berlapis - lapis yang disusun dari mineral dan bahan
organik, biasanya dalam keadaan lepas - lepas pada kedalaman yang macam -
macam, morfologinya berbeda dengan material induknya yang terletak di bawahnya,
berbeda - beda dengan sifat dan susunannya, sifat kimia, komposisi, dan sifat
biologisnya.
2.3.1. MANAJEMEN TANAH (PENGOLAHAN TANAH)
Manajemen
tanah adalah kegiatan pengolahan tanah untuk mendapatkan hasil tanah yang baik,
sehingga tanah yang dimiliki dapat dijadikan sumber ekonomi bagi pemerintah
daerah. Dari pengertian di atas, pengolahan tanah dapat diartikan sebagai
kegiatan mengubah tanah pertanian dengan menggunakan suatu alat pertanian
sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh susunan tanah sebaik-baiknya, ditinjau
dari struktur dan porositas tanah. Yang penting dalam pengolahan tanah adalah
untuk menjamin keseimbangan antara air, udara, dan suhu di dalam tanah. Maka
pengolahan tanah mutlak perlu guna menciptakan lingkungan yang cukup baik.
Pengolahan tanah adalah proses di mana tanah
digemburkan dan dilembekkan dengan menggunakan tangkai kemudi
ataupun penggaru
yang ditarik oleh traktor
maupun bajak
yang ditarik oleh binatang
maupun manusia.
Melalui proses ini, kerak tanah teraduk, sehingga udara
dan cahaya matahari menembus tanah dan
meningkatkan kesuburannya. Sekalipun demikian,
tanah yang sering digarap sering menyebabkan kesuburannya
berkurang.
2.3.2. Tujuan Manajemen Tanah
·
Melancarkan daya tanggap tanah terhadap pengaruh komponen lahan
yang bersifat menguntungkan bagi potensi kegunaan tanah.
·
Memperkuat ketahanan tanah menghadapi usikan komponen lahan yang
lain bersifat merugikan dan membahayakan tanah.
2.4. PLANK NAMA TANAH MILIK DAERAH
2.4.1 Plank Nama Tanah Milik Daerah
Plank nama tanah milik daerah adalah
suatu tanda yang dibuat untuk menandai suatu tanah bahwa tanah tersebut sudah
dimiliki oleh orang, instansi, maupun organisasi. Jika plank tersebut sudah
dipasang, maka tidak ada yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut selain
pemilik tanah. Jika ada suatu instansi ataupun organisasi yang ingin
menggunakan tanah tersebut, maka instansi ataupun organisasi tersebut harus
memiliki izin dari pemilik tanah.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1.
DESAIN
PENELITIAN
Penelitian adalah suatu cara ilmiah
untuk memecahkan suatu masalah dan memberikan alternatif solusi sehingga dapat
dikaji lebih luas. Kegiatan penelitian merupakan kegiatan mengumpulkan dan
memproses fakta-fakta yang ada sehingga fakta-fakta tersebut dapat
dikomunikasikan oleh peneliti dan hasil-hasilnya dapat dinikmati serta
digunakan untuk kepentingan manusia.
Menurut Ulber (2006:167) desain
penulisan adalah rencana dan struktur penyelidikan yang disusun sedemikian rupa
sehingga penulis akan dapat memperoleh jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan
penulisan. Dalam melaksanakan penulisan memerlukan metode penulisan dalam
memecahkan suatu masalah dan menguraikan pertanyaan-pertanyaan yang tidak
terjawab. Berdasarkan tingkat kedalaman pemahaman terhadap objek Irawan
(2000:59) membedakan metode penulisan antara lain:
1.
Metode eksploratoris,
2.
Metode deskriptif,
3.
Metode eksplanatif.
Untuk mendapatkan data yang relevan
dengan objek penulisan, penulis menggunakan metode penulisan deskriptif dengan
pendekatan induktif. Penulisan deskriptif adalah penulisan yang bertujuan
mendiskripsikan atau menjelaskan suatu hal apa adanya sesuai pendapat Irawan
(2000:60). Sedangkan menurut Nazir (2005:54-55) penulisan deskriptif adalah
mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku
dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan,
kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang
sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena.
Pendekatan induktif menurut Nazir
(2005:166) adalah cara berfikir untuk memberi alasan yang dimulai dengan
pertanyaan-pertanyaan yang spesifik untuk menyusun suatu argumentasi yang
bersifat umum.
Penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa
dalam metode penulisan deskriptif dengan pendekatan induktif yaitu penulis
melukiskan secara sistematis fakta dan karakteristik, mengetahui,
menggambarkan, serta menganalisa variabel dan juga menyusun
pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mendapatkan argumentasi dalam dampak
pelaksanaan penghapusan Barang Milik Daerah pada pengelolaan aset di Kabupaten
Pelalawan
3.2.
RUANG
LINGKUP
Pengamatan
dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan dengan lokasi pengambilan data di Bagian
Asset di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, dengan sasaran
pengamatan Peranan Bagian Asset di
Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.
3.3.
SUMBER
DATA
Menurut
Arikunto (2006:129) yang dimaksud sumber data dalam penulisan adalah subjek
dari mana data dapat diperoleh. Untuk mempermudah proses identifikasi sumber
data dapat diklasifikasikan atas:
1.
Person,
Sumber
data yang dapat memberikan data berupa jawaban lisan melalui wawancara dengan
Para pejabat di Lingkungan Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan
2.
Place,
Sumber
data yang menyajikan tampilan berupa keadaan diam dan bergerak metode yang
digunakan adalah obsevasi yang dilakukan di lingkungan Bagian Aset Sekretariat
Daerah Kabupaten Pelalawan
3.
Paper,
Sumber
data yang menyajikan data dalam tanda-tanda huruf, angka, gambar atau
simbol-simbol yang lain. Dengan demikian maka pengertian paper bukan hanya
terbatas pada kata kertas saja sebagaimana terjemahan kata paper tetapi juga
berwujud batu, kayu, tulang, lontar dan sebagainya yang cocok digunakan dalam
dokumentasi
berupa
berkas dokmentasi, peraturan daerah, monografi,dan berita acara terkai
Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Di Bagian Aset Sekretariat Daerah
Kabupaten Pelalawan.
Menurut
Irawan (2000:86-87) berdasarkan sumbernya, data dapat dibedakan menjadi data
primer dan data skunder.
1.
Data primer, data yang diambil langsung,
tanpa perantara, dari sumbernya. Sumber ini dapat berupa benda-benda, situs,
atau manusia
2.
Data skunder, data yang diambil secara
tidak langsung dari sumbernya. Data sekunder biasanya diambil dari
dokumen-dokumen (laporan, karya tulis orang lain, Koran, majalah). Atau
seseorang mendapat informasi dari orang lain. Orang inilah yang mendapatkan
data primier.
Sehubungan
dengan itu, penulis menggunakan sumber data primer berupa person, yaitu melalui wawancara serta
sumber data skunder berupa paper, yaitu
meliputi tulisan, dokumen, dan arsip yang dapat digunakan untuk mempermudahkan
penganalisisan Kegiatan Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah di Sekretariat
Daerah Kabupaten Pelalawan.
3.4.
Informan
dan Responden
Pada
pelaksanaan penelitian ini yang menjadi informan adalah para pejabat dan staf
yang berada di bagian asset secretariat daerah kabupaten Pelalawan yang
diantaranya :
1.
Kepala Bagian Aset
2.
Kasubbag perencanaan kebutuhan barang
3.
Kasubbag inventarisasi dan pengendalian
4.
Kasubbag penghapusan dan inventarisasi
5.
Seluruh Staf yang berada dei kantor
bagian Aset
3.5.
TEKNIK
PENGUMPULAN DATA
Menurut
Irawan (2000:84) data adalah segala sesuatu yang sudah dicatat, segala sesuatu
itu dapat berupa dokumen, batu-batuan, pohon, manusia Berkaitan dengan
rangkaian kegiatan penulisan yang dilakukan maka tentunya diperlukan data yang
relevan dengan fokus penulisan untuk dianalisa dan memperoleh gambaran umum
sebagai hasil penulisan. Pengumpulan data merupakan suatu proses mencari data
yang diperlukan dalam penulisan.
Menurut
Nazir (2005:174) prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data
yang diperlukan. Selalu ada hubungan antara metode mengumpulkan data dengan
masalah penelitian yang ingin dipecahkan. Masalah memberi arah dan mempengaruhi
metode pengumpulan data. Banyak masalah yang dirumuskan tidak akan bisa
terpecahkan karena metode untuk memperoleh data yang digunakan tidak
memungkinkan, ataupun metode yang ada tidak dapat menghasilkan data yang
diinginkan. Jika hal demikian terjadi, maka tidak ada kata lain jalan bagi si
peneliti kecuali menukar masalah yang ingin dipecahkan.
Untuk
mempermudah serta memperoleh data yang akurat, relevan, dan dapat
dipertanggungjawabkan maka penulis menggunakan beberapa instrumen dalam
pengumpulan data.
Berikut
ini instrumen pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam proses
penulisan dan pengumpulan data, yakni :
1.
Observasi
Menurut
Sutrisno Hadi dalam Sugiyono (2008:145) observasi merupakan suatu proses yang
kompleks, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dan
psikologis. Dua yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan.
2.
Wawancara
Menurut
Nazir (2005:193) wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan
penulisan dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si penanya atau
pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat bantu
yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).
3.
Dokumentasi
Untuk
memperkuat data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, penulis
menggunakan teknik dokumentasi. Menurut Arikunto (2006:231), dokumentasi adalah
mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip,
buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya.
3.6.
LOKASI
DAN JADWAL PENELITIAN
3.6.1. Lokasi Penelitian
Penelitian
dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Pelalawan, tepatnya bagian aset, sekretariat Kabupaten Pelalawan.
3.6.2. Jadwal Penelitian
Penelitian
berlangsung mulai tanggal 20 Februari 2013 hingga 20 Maret 2013.Kegiatan yang
terangkum dalam kegiatan praktek lapangan diantaranya adalah penempatan lokasi
praktek lapangan, pengumpulan data awal, pelaksanaan praktek lapang, pengumpulan
data akhir, pengolahan data, laporan.
Tabel 3.1Jadual dan waktu Praktek
Lapangan
Kegiatan
|
Minggu ke
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
|
Penempatan Lokasi Praktek Lapangan
|
||||
Pengumpulan Data Awal
|
||||
Pelaksanaan Praktek Lapangan
|
||||
Pengumpulan Data Akhir
|
||||
Laporan
|
||||
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1.
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
4.1.1.
Bagian Aset, Sekretariat Daerah Kabupaten
Pelalawan
4.1.1.1.Dasar
Pembentukan
Dasar Pembentukan Bagian Aset di Sekretariat
Daerah Kabupaten pelalawan adalah Perturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 8
Tahun 2012 tentang Perubahan Ke dua atas organisasi dan tata kerja sekretariat
daerah dan Sekretariat Dewan yakni Kepala bagian aset yang bekerja di bawah
Asisten IV Bidang Administrasi aset dan
Keuangan untuk melaksanakan tugas dalam mengelola Aset kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya pengelolaan aset ini berada pada Bidang Aset dibawah Dinas Pengelola
Keuangan dan kekayan Daerah (DPKKD).
Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten
Pelalawan merupakan salah satu bagian dalam Sekretariat Daerah yang baru
terbentuk pada akhir tahun 2012 yang lalu dan baru melaksanakan tugas dan
fungsi kepemerintahannya dalam membantu kinerja Sekretaris daerah sebagai
pengelola aset di kabupaten Pelalawan selama 3 bulan.
Berhubung bagian ini baru terbentuk maka pada
tahun 2013 ini bagian aset masih melaksanakan tugas – tugas Bidang Aset pada
Dinas DPKKD dahulu karena perencanaan – perencanaan terkait pelaksanaan kegiatan
aset belum tertuang pada Rencana Kerja Sekretariat Daerah pada tahun 2013
maupun Rencana Strategis Sekretariat Daerah 2011-2016.
4.1.1.2.Struktur
Organisasi Bagian Asset
Gambar
4.1 Gambar SOTK BAgian Asset

4.1.1.3.Tugas
Pokok dan Fungsi
Urain Tugas Pokok dan Fungsi Bagian aset
belum ditetapkan didalam peraturan bupati pelalawan berhubung bagian aset ini
baru terbentuk, jadi tugas pokok dan fungsi bagian aset ini masih berbentuk
rancangan.
1. Tugas pokok dan fungsi Kepala Bagian Aset.
Tugas pokok Kepala Bagian Aset :
Merencanakan operasional, perumusan kebijakan
teknis kegiatan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis, mengkoordinasikan,
mengendalikan, engevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan di bidang
oengelolaan aset :
Funsi kepala bagian aset :
a. Penyusunan kebijakan teknis pengelolaan aset
daerah.
b. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan
program pengelolaan aset daerah.
c. Pentiapan bahan penyusunan rencana dan
program oengelolaan aset/barang milik daerah serta pelaksanaan sertfikasi
tanaha pemerintah kabupaten.
d. Penyiapan bahan bimbingan dan petunjuk teknis
pengelolaan aset/barang milik daerah
e. Penyiapan bahan bimbingan dan petunjuk teknis
dalam rangka penyimpanan dan pemeliharaan barang
f. Penyiapan bahan bimbingan dan petunjuk teknis
dalam rangka pembinaan bendahara barang.
g. Pelaksanaan koordinasi dalam rangka
pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.
h. Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang
diberika oleh pimpinan.
i. Pengelolaan administrasi urusan tertentu.
2. Tugas pokok dan fungsi Kasubbag Perencanaan Kebutuhan
Tugas pokok Kasubbag Perencanaan Kebutuhan :
Merencanakan kegiatan, melaksanakan perumusan
penentuan rencana kebutuhan barang pemerintah daerah
Fungsi Kasubbag Perencanaan Kebutuhan
a. Penyusunan rencana kerja sesuai tugas pokok
dan fungsinya
b. Penyusunan rencana kebutuhan barang unit
(KBU)
c. Pembuatan daftar kebutuhan barang (DKB)
pemerinta kabupaten pelalawan
d. Penyusunan standar barang dan standar
kebutuhan barang daerah
e. Pengelolaan, pemanfaatan, penyampain aset
daerah
f. Pelaksanaan sosialisasi/bimbingan teknis
peraturan perundang-undangan pengelolaan barang milik daerah
g. Pengumpulan dan mem[persipkan bahan dalam
rangka pelaksanaan persertikatan tanah pemerintah kabupaten.
h. Pelaksanaan proses administrasi pencatatan
dan pembiayaan barang daerahh dokumen/bukti sah kepemilikan aset
i. Penyimpanana dan melengkapi seluruh
dokumen/bukti sah kepemilikan aset daerah
j. Pelaksanaak koordinasi dengan skpd/unit kerja
terkait dalam rangka penyusunan standar harga pemerintah kabupaten
k. Koordinasi dengan sub bagian inventarisasi
dan pengendalian aset
l. Koordinasi denagn SKPD/unit krja lain yang
terkait dengan bidang tugasnya
m. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang
diberikan oleh atasan
n. Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas
3. Tugas pokok dan fungsi Kasubbag Inventarisasi
dan pengendalian
Tugas pokok Kasubbag Inventarisasi dan
pengendalian :
Merencanakan kegiatan, melaksanakan, membagi
tugas dan mengontrol kegiatan inventarisasi dan pengendalian aset
Fungsi kasubbag Inventarisasi dan
pengendalian
a. Penyusunan rencana kerja sesuai tugas pokok
dan fungsinya
b. Perumusan rencana strategis dan rencana
operasional urusan kebijakan perencanaan bidang pengamanan barang milik daerah
dan pemanfaatan barang milik daerah
c. Korrdinasi dengan SKPD/unit kerja dalam
pelaksnaan laporan mutasi dan mutasi barang
d. Perumusan program dan kegiatan dalam bidang
inventarisasi dan aset dan penjabaran neraca barang daerah
e. Penerimaan, penelitian dan evaluasi
pelaksanaan laporan dan daftar mutasi barang dari SKPD/unit kerja dalam lingkup
pemerintah kabupaten pelalawan
f. Koordinasi dengan unit-unit kerja dalam
mengevaluasi dan memberikan data laporan barang ubit dan mutasi barang unit
dalam lingkup pemda
g. Pembuatan laporan tentang pelaksanaan
pengelolaan inventarisasi barang pemerintah kabupaten pelalawan
h. Perencanaan dan pelaksanaan
kebijakan-kebijakan teknis perubahan status hukum aset daerah
i. Koordinasi pendataan/ penelitian yang
berkaitan dengn bidang tugas sub bagian inventarisasi dan pengendalian barang
daerah, termasuk fasilitas umum dan fasilitas social yang sudah diserahkan
kepada pemerintah kabupaten
j. Monitoring ke SKPD/Unit kerja secara berkala
tentang pengelolaan inventarisasi barang pemerintah kabupaten
k. Pembuatan daftar inventarisasi aset barang
l. Penilaian barang milik daerah
m. Pembuatan data dasar neraca barang daerah
n. Pelaksanaan perawatan dan pengendalian
pemanfataan aset daerah
o. Penyusunan rencana kerja kegiatan stok opname
fisik Barang Milik Daerah setiap 6 bulan sekali
p. Pelaksanaan sensus barang milik daerah
q. Pelaksanaan legal audit aset pemerintahan
daerah
r. Koordinasi dengan sub bagain perencanaan
kebutuhan aset
s. Koordinasi dengan SKPD/unit kerja lain yang
terkait bidang tugasnya
t. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang
diberikan oleh atasan
u. Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas
D. Tugas
pokok dan fungsi Kasubbag penghapusan dan revitalisasi
Tugas pokok Kasubbag penghapusan dan
revitalisasi :
Merencanakan kegiatan, melaksanakan, membagi
tugas dan mengontrol kegiatan
revitalisasi dan penghapusan aset.
Fungsi Kasubbag penghapusan dan revitalisasi
:
a. Pelaksanaan penyusunan rancana kerja sesuai
tugas poko dan fungsinya
b. Pembuatan bahan kebijakan standar, penyuluhan
dan pengahpusan aset pemerintahan daerah
c. Persiapan administrasi dalam rangka
penyerahan penghapusan barang daerah
d. Penyusunan rencana kebutuhan pemeliharaan
barang unit (RKPBU)
e. Penyusunan rencana kebutuhan pemeliharaan
barang milik daerah (RKPBMD) berdasarkan usulan SKPD/unit kerja dalm lingkup
pemerintah kabupaten Pelalawan
f. Pembuatan daftar kebutuhan pemeliharan barang
(DKPB) pemerintah kabupaten Pelalawan
g. Pengecekan/penelitian atas kebenaran dan
memproses administrasi usulan penghapusan barang milik daerah Pengecekan/penelitian
atas kebenaran usul kebaikan/perawatan baik gedung/bangunan maupun kendaraan
dan barang inventaris lainnya
h. Pelaksanaan pengawasan monitoring penghapusan
aset barang daerah
i. Penyimpanan dokumen dan surat berharga
tentang barang invebtaris daerah
j. Pengawasan dan pemeliharan terhadap kertas
berharga dan dokumen lainnya terhadap golongan barang bergerak maupun barang
tidak bergerak
k. Pelaksanaan legal audit dan legal opinion
penghapusan aset daerah
l. Pembuatan daftar penghapusan aset daerah
m. Pembuatan dokumen prosedur dan melaksanakan
penghapusab aset daearah
n. Penyimpanan dan melengkapi seluruh dokumen /
bukti sah penghapusan aset daerah
o. Koordinasi dengan subbagian Perencanaan
kebutuhan dan Subbagaian inventarisasi dan pengendalian aset
p. Koordinasi dengan unit kerja lain yang
terkait dengan bidang tugasnya
q. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang
diberikan oleh atasan
r. Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas
4.1.1.4.Daftar
Pegawai
Tabel 4.1 Daftar Nama Pegawai BAgian Asset
No
|
Nama
|
Nip
|
Pangkat/Golongan
Ruang
|
Jabatan
Daftar Nama Pegawai BAgian Asset
|
RiwayatPendidikan
|
Masa
Tugas
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1
|
Yumardi, S.Sos, M.Si
|
19730328 199201 1 001
|
Pembina
(IV/A)
|
Kepala Bagian Aset
|
||
2
|
Hj. Sulastri, S.Ag
|
19770403 200312 2 006
|
Penata
(III/C)
|
Kasubbag Inventarisasi Dan Pengendalian
|
||
3
|
Ir. Sugiyanto
|
19680916 200212 1 002
|
Penata
(III/C)
|
Kasubbag Penghapusan Dan Revitalisasi
|
||
4
|
Joni Naidi, S.Sos
|
19640913 198703 1 003
|
Penata Muda Tk I
(III/B)
|
Kasubbag Perencanaan Kebutuhan
|
S1 Administrasi Negara, 2006
|
19 tahun 1 bulan
|
5
|
Surya Abadi, S.Kom
|
19710907 199802 1 002
|
Penata Muda
(III/A)
|
Staf Perencanaan Kebutuhan
|
||
6
|
Abdul Hafiz
|
19800518 200502 1 002
|
Penata Muda
(III/A)
|
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
|
D3 STIMIK, 2009
|
|
7
|
Fakhrita, A.Md
|
19750213 201001 1 009
|
Pengatur
(II/C)
|
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
|
||
8
|
Zulkarnaen
|
19731216 200701 1 003
|
Pengatur Muda
(II/A)
|
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
|
||
9
|
Nazaruddin
|
19821024 201001 1 005
|
Pengatur Muda
(II/A)
|
Staf Perencanaan Kebutuhan
|
||
10
|
Desi Marita
|
Honorer
|
Staf Perencanaan Kebutuhan
|
D3 Akutansi, 2003
|
7 tahun 2bulan
|
|
11
|
Rahmad
|
Honorer
|
Staf Perencanaan Kebutuhan
|
SMA
|
29 tahun 8 bulan
|
|
12
|
Abdul Rais
|
Honorer
|
Staf Perencanaan Kebutuhan
|
SMA
|
||
13
|
Suherdi, S,Si
|
Honorer
|
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
|
|||
14
|
Ade Firmansyah
|
Honorer
|
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
|
SMA
|
||
15
|
Khalifa Alamanda, S.E
|
Honorer
|
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
|
S1 Ekonomi
|
||
16
|
Seri Kirana
|
Honorer
|
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
|
SMA
|
||
17
|
Dedi Sudarmansyah
|
Honorer
|
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
|
SMA
|
||
18
|
Harri Cipta
|
Honorer
|
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
|
SMA
|
||
19
|
Siti Rahmah
|
Honorer
|
Staf Perencanaan Kebutuhan
|
SMA
|
4.1.1.5.Rencana
Strategis DPKKD Tahun 2011 – 2016
Visi
VISI DPKKD 2011-2015
1. D=DAPAT MEWUJUDKAN APARATUR YANG HANDAL
2. P=PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI
YANG OPTIMAL
3. K=KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN YANG
PROFESIONAL
4. K=KEKAYAAN DAERAH YANG TERCATAT TERTIB DAN
AKUNTABEL
5. D=DEMI PEMBANGUNAN KABUPATEN PELALAWAN
Misi
1. Melaksanakan Pengelolaan Pendapatan Daerah
secara opimal dan terukur
2. Menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja
secara konsisten dan berkelanjutan
3. Melaksanakan pembinaan Pengelolaan Keuangan
kabupaten
4. Melaksanakan pengelolaan aset daerah secara
tertib dan akuntabel
5. Meningkatkan kompetensi aparatur melalui
diklat teknis fungsional
6. Meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan
keuangan dan aset daerah.
7. Meningkatkan Kinerja pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah
secara berkelanjutan
Berdasarkan Visi dan Misi DPKKD Kabupaten
pelalawan diatas, DPKKD Kabupaten Pelalalwan Menyusun Rencana Program dan
kegiatan pada tahun 2011 – 2012 yang salah satunya terkait program pengelolaan
belanja dan daerah dengan indicator kegiatan sebagai berikut :
1.
Aset
yang tercatat/terinventarisir
2.
Peningkatan
investasi pemerintah daerah
3.
Aset
yang tersusun dokumentasinya secara lengkap
4.
Aset
yang diasuransikan
5.
Jumlah
aset yang dinilai
6.
Penghapusan
aset terhadap total aset daerah
Dengan
rincian kegiatan :
1.
Standarisasi
harga barang dan jasa
2.
Pengadaan
dan inventarisasi aset daerah
3.
Peningkatan
manajemen aset dan barang daerah
4.
Penatausahaan
aset daerah
5.
Penyediaan
jasa jaminan barang milik daerah
6.
Revaluasi/Apraisal
aset/barang daerah
4.1.1.6.Program
Kerja DPKKD Tahun 2012
Untuk mencapai sasaran maka tahun 2012 telah
dilaksanakan program yang dibagi ke dalam urusan Pokok dan urusan wajib, dimana
terkait dengan program kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah
kabupaten pelalawan yang temasuk ke dalam program dan penigkatan dan
pengembangan pengelolaan keuangan daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp.
9.717.178.545 ,- dan untuk kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah di alokasikan
sebsar Rp. 49.745.000,-
4.1.1.7.Laporan
Akuntabilitas Instansi Pemerintah DPKKP Tahun 2012
Untuk membuat kesimpulan hasil evaluasi
digunakan skala pengukuran kinerja.Skala pengukuran kinerja dimaksud dibuat
berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan rumusan antara Dinas Pengelola
Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Pelalawan.dengan Stafnya.
Kegiatan yang dianggap strategis untuk
mencapai sasaran yang telah ditetapkan didanai dengan anggaran belanja public.
Adapun ikhtisar kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah terkait kegiatan
pengadaan plank nama tanah milik daerah dapat diuraikan sebagai berikut :
Tabel
4.2. Kinerja Pelaksanaan
Program Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
2
|
Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah
|
Masukan:
|
Dana
|
Rp
|
49,745,000.00
|
-
|
0.00%
|
49,745,000.00
|
Keluaran:
|
- Pengadaan Plang Nama
|
Bh
|
40
|
-
|
0.00%
|
Tidak Efektif
|
||
Kos / Unit Kinerja
|
1,243,625.00
|
-
|
0.00%
|
-
|
Kegiatan Pengadaan Plank nama tanah milik
daerah tidak terlaksana dikarenakan tidak cukupnya waktu pelaksanaan kegiatan
pengadaan plank nama tanah milik daerah karena kegiatan tersebut bersumber dari
APBD Perubahan dan juga kekurangan pegawai.
4.2.
PEMBAHASAN
4.2.1. Pengadaan
Plank Nama Tanah Milik Daerah di Kabupaten Pelalawan
Pengadaan plank nama tanah milik daerah di
Kabupaten Pelalawan merupakan suatu kegiatan yang baru dilaksanakan di
Kabupaten Pelalawan, karena rencana kegiatan pengadaan plank tanah milik daerah
pada tahun 2012 belum berjalan dikarenakan kegiatan tersebut bersumber dari
APBD Perubahan dan di karenakan kekurangan pegawai. Namun berdasarkan
sosialisasi yang penulis lakukan terhadap pejabat yang ada, penulis mendapatkan
informasi bahwa hampir sebagian besar aparatur yang ada merupakan pegawai baru
yang di pindahkan ke bagian asset yang baru terbentuk pada akhir bulan Desember
tahun 2012 lalu dan bukan berasal dari bidang asset yang lama.
Oleh karena itu para pejabat yang menjadi
responden pada penelitian kali ini mengaku kurang memahami secara komplit
tentang pelaksanaan pengadaan plank nama tanah milik daerah yang kegiatannya
belum terlaksana pada tahun lalu. Namun menurut mereka yang menjadi masalah
utama pengadaan plank nama tanah daerah adalah kegiatan tersebut belum berjalan
sepenuhnya dikarenakan dana yang berasal merupakan dan APBD Perubahan.
Berdasarkan pemaparan dari Kabbag.Aset, bapak
Yumardi, S.sos, M.Si pada wawancara yang penulis lakukan untuk mengetahui
masalah pengadaan plank nama tanah milik daerah yang belum terlaksana pada tahun
kemarin dikarenakan program tersebut memang belum direalisasikan.
Namun pada program kerja DPPKD pada tahun
2012 telah di programkan kegiatan pengadaan plank nama milik daerah. Tetapi kegiatan
tersebut belum berjalan sepenuhnya dikarenakan dana tersebut berasal dari APDB
Perubahan sehingga kegiatan tersebut dikatakan “tidak efektif.” Walaupun kegiatan tersebut tidak berjalan, pemerintah
daerah tetap membuat plank nama tanah milik daerah yang dimana pemasangan plank
nama tersebut belum seluruhnya terpasang di semua tanah milik daerah
dikarenakan minimnya tenaga pegawai.
Dan selain kegiatan yang dilakukan terkait
pengadaan plank nama tanah milik daerah adalah kegiatan pembangunan pagar pembatas
tanah daerah yang pada tahap ini juga belum terealisasikan, dikarenakan tanah
milik daerah tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik masyarakat
Kabupaten Pelalawan yang mengakibatkan pembangunan pagar pembatas tanah milik
daerah tersebut belum berjalan.
4.2.2. Kendala
dalam pengadaan plank nama tanah milik daerah
Walaupun kegiatan pengadaan plank nama tanah
milik daerah sudah di programkan, tetapi kegiatan tersebut masih belum berjalan
karena terkendala oleh dana yang berasal merupakan dana dari APDB Perubahan
sehingga program tersebut belum berjalan sampai pada saat ini dan faktor
lainnya adalah kurangnya tenaga pegawai yang mengakibatkan program pengadaan
plank nama tanah milik daerah dikatakan “tidak
efektif.”
Adapun aspek-aspek yang terjadi di dalam
pengadaan plank nama tanah milik daerah, antara lain aspek SDM dan aspek
kordinasi.
4.2.3. Aspek
SDM
Ada hal
yang medasar dalam permasalahan pengadaan plank nama tanah milik daerah adalah
tingkat SDM yang masih kurang. Aspek ini perlu mendapatkan perhatian yang
lebih, karena walaupun dalam program kegiatan tahun 2012 pengadaan plank nama
tanah milik daerah belum berjalan dengan
baik dan jika pelaksanaannya tidak dibarengi dengan mutu SDM (Pegawai) yang
handal dan terampil, maka kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah yang
dianggap mudah akan menjadi sulit untuk mencapai hasil yang maksimal. Karena
dalam melaksanakan kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah juga
memerlukan aparatur yang teliti dan terampil.
4.2.4. Aspek
kordinasi
Sebelum
pengelolaan aset ini dikelola langsung oleh Sekretarisat derah, kegiatan ini
dilakukan dibawah pengelolaan Kepala DPKKD. Berdasarkan informasi yang saya
peroleh dari Sekretaris Daerah kabupaten Pelalawan pada Seminar tentang
pengelolaan Aset di kabupaten Pelalawan bahwa, dulu DPKKD sedikit merasa
kesulitan dalam berkoordinasi dengan rekan-rekannya di SKPD lainnya dalam
pengelolaan aset, mungkin kata Bapak Sekda Bahwa karena Tingkat Eselonering
yang sama menyebabkan kurang keseriusan dalam pengelolaan aset.
4.3. Dampak Belum Terlaksananya Kegiatan Pengadaan
Plank Nama Tanah Milik Daerah di Kabupaten Pelalawan
4.3.1. Dampak pengelolaan asset
Sebelum pengelolaan aset ini
dikelola langsung oleh Sekretarisat derah, kegiatan ini dilakukan dibawah
pengelolaan Kepala DPKKD. Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari
Sekretaris Daerah kabupaten Pelalawan pada Seminar tentang pengelolaan Aset di
kabupaten Pelalawan bahwa, dulu DPKKD sedikit merasa kesulitan dalam
berkoordinasi dengan rekan-rekannya di SKPD lainnya dalam pengelolaan aset,
mungkin kata Bapak Sekda Bahwa karena Tingkat Eselonering yang sama menyebabkan
kurang keseriusan dalam pengelolaan aset.
4.4. Pelaksanaan Pendataan Tanah Milik Daerah di Kabupaten Pelalawan
4.4.1. Pendataan tanah milik daerah
Barang
milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar,
yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang
berdasarkan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan,
efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Inventarisasi
barang milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan kegiatan untuk melakukan
pendataan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka penertiban aset-aset yang ada
pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pada
tahun 2009 telah dibangun kerangka dasar kegiatan pendataan, pencatatan dan
pelaporan melalui sistem informasi asset daerah. Guna lebih memperbaiki sistem
yang ada. Dari hasil evaluasi lebih lanjut maka di perlukan sebuah pengembangan
sistem informasi manajemen aset kabupaten Pelalawan yang mampu mempercepat
fungĂs pendataan aset daerah.
4.5. Sistem
Informasi Asset Daerah
4.5.1. Informasi
asset
Informasi Asset merupakan Informasi yang berharga dan mudah diakses oleh
mereka yang membutuhkannya. Informasi Asset terdiri dari berbagai produk perusahaan, layanan dan memproses
informasi.
Dalam Informasi bentuk mentah dapat nonarchived data produk, informasi
pelanggan uncaptured, proses Rekayasa sebagian didokumentasikan atau kekayaan
intelektual unshared perusahaan. Dalam khas sehari-hari kegiatan usaha, produk
dirancang, jasa yang dijual, pelanggan didukung dan bergerak Informasi yang
diperlukan dengan cara yang lebih atau kurang efisien untuk memfasilitasi
tindakan ini. Cukup sering bisnis akan bergantung pada prosedur Informasi
informal untuk menyelesaikan misi-kritis tugas dengan risiko yang menyertainya
dari inefisiensi, inkonsistensi dan batasan untuk memberikan produk atau jasa
mereka kepada pelanggan mereka.
Mengembangkan Informasi Aset memerlukan mendefinisikan masalah yang akan diselesaikan,
mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan, menangkap Informasi melalui proses
dokumentasi dan membangun kerangka kerja untuk memungkinkan akses yang mudah ke
informasi bagi kelompok-kelompok yang akan paling menguntungkan.
Sepuluh Karakteristik Informasi
Asset :
1.
Informasi
Asset adalah dokumentasi
terorganisir atau data dimasukkan ke dalam struktur komunikasi yang
memberdayakan organisasi memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencapai
tujuannya.
2.
Informasi Asset
dibuat dengan mengorganisir
informasi untuk menyelesaikan isu penting dalam organisasi.
3.
Informasi Asset
mungkin ada seluruhnya dalam satu
departemen atau dapat tersebar di seluruh organisasi.
4.
Informasi Asset
dapat menjadi bagian dari suatu
aplikasi Enterprise atau mungkin sama sekali terpisah.
5.
Informasi Asset
dapat menjadi arsip data yang
terorganisir dan dipelihara.
6.
Informasi
Asset mungkin sederhana seperti
spreadsheet diperbarui setiap bulan pada drive jaringan bersama atau sebagai
kompleks sebagai dashboard pengembangan proyek ROI diperbarui setiap
minggu.
7.
Informasi
Asset kenaikan nilai sesuai dengan
jumlah orang yang mampu memanfaatkan menguntungkan Informasi
tersebut.
8.
Informasi Asset
kenaikan nilai sesuai dengan jumlah
informasi yang agregat.
9.
Informasi Asset
kenaikan nilai sesuai dengan jumlah
analisis itu melakukan konversi Informasi tingkat rendah ke Informasi lebih
halus.
10. Informasi Asset dikelola oleh orang yang bekerja secara konsisten
dan kooperatif..
4.5.1. Sistem Informasi Asset Daerah
Sistem informasi asset daerah adalah sebuah Sistem Informasi
yang ditujukan untuk memantau pemanfaatan asset-asset milik daerah baik asset
yang berupa tanah maupun bangunan di suatu daerah. Suatu sistem informasi asset
daerah adalah suatu data yang berharga yang dimiliki oleh suatu daerah dalam
upaya menjadikan daerah menjadi maju dan berkembang dari sebelumnya serta
sebagai tolak ukur untuk membandingkan suatu daerah dengan daerah lainnya.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil
pembahasan dan analisa dalam penelitian ini, maka dapatlah penulis simpulkan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Faktor
Penghambat dalam pengadaan plank
nama tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan
antara lain, yaitu :
-
Kurangnya tenaga pegawai di bagian Asset.
-
Tidak adanya
dana langsung yang diberikan untuk pengadaan plank nama tanah milik daerah.
2. Para pegawai kurang memahami secara komplit tentang
pelaksanaan pengadaan plank nama tanah milik daerah
yang kegiatannya belum terlaksana pada tahun lalu.
3. Hampir sebagian besar aparatur yang ada
merupakan pegawai baru yang di pindahkan ke bagian asset yang baru terbentuk
pada akhir bulan Desember tahun 2012 lalu dan bukan berasal dari bidang asset
yang lama.
5.2.
SARAN
Sebelum
mengakhiri hasil penelitian ini, maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1. Diminta
kepada kepala Bagian Asset Kabupaten Pelalawan untuk memasang cepat plank nama
tanah milik daerah agar nantinya masyarakat mengetahui bahwa tanah tersebut
milik pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
2. Diharapkan
kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan dana langsung dalam pembuatan
plank nama tanah milik daerah, agar dapat didirikan plank-plank di setiap tanah
milik daerah.
3. Dimohonkan
Kepada Bagian Asset untuk dapat menjalankan program kerja pengadaan plank nama
tanah milik daerah yang pada tahun 2012 belum berjalan dan dinyatakan “tidak efisien”





