KOMANDO XXI

SATUAN KOMANDO IPDN KAMPUS RIAU DI ROKAN HILIR.....

KAMPUSKU

ININI FOTO DEPAN KAMPUS REGIONAL RIAU

KOMANDO part 2

THIS IS RIAU ONLY!!!!

SPECIAL FORCE

PASUKAN INTI

FIRST SHOW

IN PROGRESS

This is default featured slide 6 title

PROSESI PASUKAN INTI @ PEKAN BARU

:D

SEKDA RIAU

mas ADMA TEGUH PAMBUDI

hahaha aku iki

???

apa ni

MANTAP

:)

Pages

Sabtu, 16 Maret 2013

laporan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Di era globalisasi saat ini, masyarakat senantiasa memerlukan organisasi pemerintah sebagai salah satu fungsi pemerintah yang vital yaitu menyelanggarakan pelayanan umum sebagai wujud dari tugas umum pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semenjak berlakunya otonomi daerah yang dilaksanakan secara serentak mulai awal januari tahun 2001, dimana dalam tahap pelaksanaan otonomi daerah telah membawa wajah pemerintahan kita dari yang senantiasa sentralisasi menjadi desentralisasi dimana daerah diberikan otonom yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam artian otonomi daerah memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masing-masing daerah untuk mengembangkan diri. Salah satu tujuan pemberian otonom tersebut adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan daerah dan demokratisasi yang mendorong lahirnya keputusan politik. Implikasi dari kondisi ini, maka pemerintah telah meresponnya dengan menerbitkan UU N0.32 tahun 2004 tentang otonomi daerah serta UU No.33  tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Salah satu bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi dalam hal perimbangan keuangan daerah adalah penataa aset daerah terutama dalam pengelolaan Barang milik Daerah. Pada dasarnya barang milik negara/daerah digunakan untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi kementerian negara/lembaga satuan kerja perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004. Oleh karena itu, sesuai Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa barang milik negara/daerah yang diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan negara/daerah tidak dapat dipindahtangankan. Dalam rangka menjamin tertib penggunaan, pengguna barang harus melaporkan kepada pengelola barang atas semua barang milik negara/daerah yang diperoleh kementerian/lembaga/ satuan kerja perangkat daerah untuk ditetapkan status penggunaannya.

Status penggunaan barang ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Barang milik negara oleh pengelola barang (Menteri Keuangan).
  • Barang milik daerah oleh gubernur/bupati/walikota (Kepala Pemerintah Daerah).
Penetapan status penggunaan barang milik negara dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
  1. Pengguna barang melaporkan barang milik negara yang diterimanya kepada pengelola barang disertai dengan usul penggunaan. Usul penggunaan meliputi barang milik negara yang digunakan oleh pengguna barang untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi, termasuk barang milik negara yang ada pada pengguna barang yang direncanakan untuk dihibahkan kepada pihak ketiga atau yang akan dijadikan penyertaan modal negara.
  2. Pengelola barang meneliti laporan tersebut dan menetapkan status penggunaan barang milik negara dimaksud.
Penetapan status penggunaan barang milik negara oleh pengelola barang disertai dengan ketentuan:
  1. Pengguna barang mencatat barang milik negara tersebut dalam Daftar Barang Pengguna apabila barang milik negara itu akan digunakan sendiri oleh pengguna barang untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya.
  2. Pengguna barang menyampaikan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Barang Milik Negara kepada pengelola barang apabila barang milik negara itu akan dihibahkan atau dijadikan penyertaan modal negara.
Barang milik negara/daerah dapat ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah, untuk dioperasikan oleh pihak lain dalam rangka menjalankan pelayanan umum sesuai tugas pokok dan fungsi kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan.
Penetapan status penggunaan tanah dan/atau bangunan dilakukan dengan ketentuan bahwa tanah dan/atau bangunan tersebut diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang yang bersangkutan. Pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib menyerahkan tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pengguna barang kepada:
  1. Pengelola barang untuk barang milik negara; atau
  2. Gubernur/bupati/walikota melalui pengelola barang untuk barang milik daerah.
Pengelola barang menetapkan barang milik negara berupa tanah dan/atau bangunan yang harus diserahkan oleh pengguna barang karena sudah tidak digunakan untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan. Dalam menetapkan penyerahan tersebut, pengelola barang memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Standar kebutuhan tanah dan/atau bangunan untuk menyelenggarakan dan menunjang tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan;
  2. Hasil audit atas penggunaan tanah dan/atau bangunan.
Tindak lanjut pengelolaan atas penyerahan tanah dan/atau bangunan meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi instansi pemerintah lainnya melalui pengalihan status penggunaan.
  2. Dimanfaatkan dalam rangka optimalisasi barang milik negara/daerah dalam bentuk sewa, kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai, bangun guna serah dan bangun serah guna; atau
  3. Dipindahtangankan, dalam bentuk penjualan, tukar menukar, hibah, penyertaan modal pemerintah pusat/daerah.
Pengguna barang milik negara/daerah yang tidak menyerahkan tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan kepada pengelola barang dikenakan sanksi berupa pembekuan dana pemeliharaan tanah dan/atau bangunan dimaksud. Tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan sesuai fungsinya tersebut dicabut penetapan status penggunaannya.
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas-azas sebagai berikut:
1. Azas fungsional, yaitu pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dibidang pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan oleh kuasa pengguna barang, pengguna barang, pengelola barang dan Kepala Daerah sesuai fungsi, wewenang dan tanggungjawab masing-masing;
2. Azas kepastian hukum, yaitu pengelolaan barang milik daerah harus dilaksanakan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan;
3. Azas transparansi, yaitu penyeleggaraan pengelolaan barang milik daerah harus transparan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.
4. Azas efisiensi, yaitu pengelolaan barang milik daerah diarahkan agar barang milik daerah digunakan sesuai batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal.
5. Azas akuntabilitas, yaitu pengelolaan barang milik daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
6. Azas kepastian nilai, yaitu pengelolaan barang milik daerah  harus didukung oleh adanya ketepatan jumlah dan nilai barang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan pemindahtanganan baran milik daerah serta  penyusunan neraca Pemerintah Daerah.
            Agar dalam pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut dapat terlaksana sesuai dengan azas-azas diatas, maka pada Permendagri No. 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah  pasal 4 ayat 2 telah di jelaskan tentang pengelolaan barang milik daerah yang meliputi :
1.      Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran
2.      Pengadaan
3.      Penerimaan, peyimpanan dan penyaluran
4.      Penggunaan
5.      Penatausahaan
6.      Pemanfaatan
7.      Pengamanan dan pemeliharaan
8.      Penilaian
9.      Penghapusan
10.  Pemindah tanganan
11.  Pembinaan, pengawasan dan pengendalian

            Namun, walaupun amanat Permendagri tersebut telah mengatur secara jelas, tetap dalam implementasinya di daerah masih terdapat permasalahan-permasalahan pada pengolaan barang milik daerah.
            Adapun isu yang terjadi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah :
Pengamanan terhadap barang milik daerah berupa barang inventaris dalam proses pemakaian dan barang persediaan dalam gudang yang diupayakan secara fisik, administrative dan tindakan hukum.
            Pengamanan dilakukan terhadap barang milik daerah berupa barang inventaris dalam proses pemakaian dan barang persediaan dalam gudang yang dupayakan secara fisik, administrasi dan tindakan hukum.
a. Pengamanan fisik
     1) Barang inventaris.
            Pengamanan terhadap barang-barang bergerak dilakukan dengan cara:
            a) pemanfaatan sesuai tujuan.
            b) penggudangan/penyimpanan baik tertutup maupun terbuka.
            c) pemasangan tanda kepemilikan.
            Pengamanan terhadap barang tidak bergerak dilakukan dengan cara :
            a) Pemagaran.
            b) Pemasangan papan tanda kepemilikan.
            c) Penjagaan.
     2) Barang persediaan.
            Pengamanan terhadap barang persediaan dilakukan oleh penyimpan dan/atau pengurus barang dengan cara penempatan pada tempat penyimpanan yang baik sesuai dengan sifat barang tersebut agar barang milik daerah terhindar dari kerusakan fisik. 
b. Pengamanan administratif.
     1) Barang Inventaris.
            Pengamanan administrasi terhadap barang bergerak dilakukan dengan cara :
            a) pencatatan/inventarisasi.
            b) kelengkapan bukti kepemilikan antara lain BPKB, faktur pembelian dll.
            c) pemasangan label kode lokasi dan kode barang berupa stiker. 
            Pengamanan administrasi terhadap barang tidak bergerak dilakukan dengan
cara :
            a) pencatatan/inventarisasi.
            b) penyelesaian bukti kepemilikan seperti: IMB, Berita Acara serah terima, dll
     2) Barang Persediaan.
            Pengamanan administratif terhadap barang persediaan dilakukan dengan cara pencatatan dan penyimpanan secara tertib. 
c. Tindakan hukum.
     Pengamanan melalui upaya hukum terhadap barang inventaris yang bermasalah dengan pihak lain, dilakukan dengan cara:
     1) negosiasi (musyawarah) untuk mencari penyelesaian.
     2) Penerapan hukum.
Pada saat ini Kabupaten Pelalawan yang merupakan salah satu Kabupaten yang sedang melaksanakan Reformasi Birokkrasi dalam penyelenggaraan keuangan daerah sedang fokus melakukan penginventarisasin secara besar-besaran terhadap barang milik daerah yang telah dikelola hingga tahun ke 13 jalannya pemerintahan daerah ini.yang merupakan salah satu syarat untuk mencapai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pengelolaan keuangan daaerah oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hal ini dapat dilihat Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 8 tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan, dibentuknya kepengurusan khusus dalam pengelolaan aset melalui Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Asset dan Keuangan dimana di bentuknya Bagian Aset yang berfungsi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaa aset daerah dalmMerencanakan operasional, perumusan kebijakan teknis kegiatan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan pada pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya pengelolaan aset ini dilaksanakan oleh bidang aset pada Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Pelalawan (sekarang Dinas Pendapatan Daerah ). Namun akibat kinerja pengelolaan aset yang dilakukan oleh Bidang aset tersebut belum maksimal dikarenakan jenjang birokrasi yang terlalu jauh, maka Bupati Pelalawan mengambil kebijakan untuk menarik pengelolaan asset ini ke Sekretariat daerah agar dalam pelaksanaan tugas nya langsung di bawah Sekretaris daerah Kabupaten Pelalawan  sebagai Pengelolala Barang milik daerah. Berhubung bagian aset ini baru terbentuk akhir tahun 2012, maka Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2013 sekarang, masih mengacu pada Renja Dinas Pengelolala Keuangan dan Kekayaan Daerah yang dulu dan tentunya masih mengacu pada Renstra Dinas Pengelolala Keuangan dan Kekayaan Daerah.
            Dalam pelaksanaan tugas kepemerintahannya dalam pengelolaan barang milik daerah, selain berfungsi pada perencanaan serta inventarisasi aset, bagian asset skretariat daerah Kabupaten Pelalawan  juga mempunyai tugas dalam pengamanan Tanah Milik Daerah yang dimana pengamanan dan pemneliharaan sudah tertera pada Permendagri no.17 tahun 2007.
            Di Kabupaten Pelalawan masih banyak mengalami permasalahan tentang pengelolaan Barang Milik Daerah. Salah satunya adalah pengelolaan Tanah Milik Daerah yang sampai pada saat ini masih mengalami permasalahan. Akibatnya Pemerintah Daerah susah dalam melakukan pengelolaan di atas tanah milik Pemerintah Daerah itu sendiri.
            Oleh karena itu, Pengamanan dan Pemeliharaan Tanah Milik Daerah menjadi salah satu sasaran strategis yang harus di lakuakan oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai ketertiban pengelolaan barang milik daerah.
            Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengambil judul “Kurang Optimalnya Program Pengamanan Terhadap Barang Tidak Bergerak di Bagian Asset Kabupaten Pelalawan.”

1.1  PERMASALAHAN
1.1.1        Identifikasi Masalah
Berdasarkan judul pada latar belakang, penulis mengindentifikasi permaslahan terkait pelaksanaan kegiatan di kabupaten Pelalawan yang diantaranya:
1.      Program kerja tahun 2012 tentang pengadaan plank nama tanah milik daerah yang masih belum berjalan pada tahun lalu.
2.      Plank Tanah Pemda belum terpasang seluruhnya di Tanah Milik Pemerintah Daerah.
1.2.2    Pembatasan Masalah
            Berdasarkan identifikasi masalah diatas dan berhubung keterbatasan waktu yang dimiliki oleh penulis dalam penelitian khasus ini, maka penulis membatasi permasalahan terhadap pengadaan plank nama tanah milik pemerintah daerah di Kabupaten Pelalawan.
1.2.3    Rumusan Masalah
            1. Bagaimana pelaksanaan pendataan tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan?
            2.  Mengapa pengadaan plank nama tanah milik daerah belum berjalan di Kabupaten Pelalawan?
           
1.3.      Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1    Maksud Penelitian
            Maksud penelitian ini adalah untuk menganalisis pengadaan plank nama tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan terhadap pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Pelalawan.
1.3.2    Tujuan Penelitian
            1.  Mengetahui cara pendataan tanah milik pemerintah daerah di Kabupaten Pelalawan
            2.  Untuk mengetahui mengapa pengadaan plank nama tanah di kabupaten pelalawan belum berjalan.
3.1       KEGUNAAN PENELITIAN
3.1.1.   Kegunaan Teoritis
            Secara teoritis, penulis mengharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi penambah wawasan bagi penulis dan pembaca terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tentng ilmu kepemerintahan dan pengelolaan keuangan khususnya di Bidang Pengelolaan Asset Daerah serta sebagai salah satu bahan acuan keilmuan untuk kepentingan penelitian dalam masalah yang sama atau terkait di masa yang akan datang dan akan memperoleh pengetahuan.
3.1.2.   Kegunaan Praktis
            Adapun kegunaan Praktis dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagi peneliti dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah khususnya Asset Daerah.
2.      Bagi pembaca dapat menambah pengetahuan dan wawasan
3.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan bahan masukan bagi Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan dalam pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.












BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1.      PENGELOLAAN
            Pengelolaan diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan tertentu. Definisi pengelolaan oleh para ahli terdapat perbedaan –perbedaa hal ini disebabkan karena para ahli meninjau pengertian dari sudut yang berbeda- beda. Ada yang meninjau pengelolaan dari segi fungsi, benda, kelembagaan dan yang meninjau pengelolaan sebagai suatu kesatuan. Namun jika dipelajari pada prinsipnya definisi- definisi tersebut mengandung pengertian dan tujuan yang sama.


Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli
            Wardoyo (1980:41) memberikan definisi sebagai berikut pengelolaan adalah suatu rangkai kegiatan yang berintikan perencanaan ,pengorganisasian pengerakan dan pengawasan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Menurut Harsoyo (1977:121) pengelolaan adalah suatu istilah yang berasal dari kata “kelola” mengandung arti serangkaian usaha yang bertujuan untuk mengali dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan tertentu yang telah direncanakan sebelumnya.
            Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan adalah suatu rangkaian kegiatan yang berintikan perencanaan,pengorganisasian,penggerakan dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.

2.2.                                  MANAJEMEN TANAH
2.2.1.   MANAJEMEN
            Definisi Manajemen Menurut Daft yang diterjemahkan oleh Tarnujaya & Shirly (2006), “Manajemen (management) adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya organisasi”.
Paul Hersey Manajemen didefinisikan sebagai proses kerja sama dengan dan melalui orang-orang dan kelompok untuk mencapai tujuan. (Paul Hersey, 1994, h 3). Definisi ini dapat diterapkan pada  semua bentuk dan jenis organisasi apakah perusahaan, lembaga pendidikan, rumah sakit, organisai politik, dan sebagainya. Untuk dapat berhasil organisasi memiliki personalia pimpinan  yang berkemampuan baik, sehingga hubungan antar pribadi berjalan secara baik dan harmonis, setiap orang adalah manajer.

Harold Koontz dan Cyriil O’ donnel, Mendifinisikan manajemen adalah usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, penggorganisasian, penggerakan dan pengendalian. (Amirullah, h 7)

Robbins & David (2004) “The term management refers to the process of getting things done, effectively and efficiently, through and with other people”. Istilah proses dalam manajemen yang di maksud Robbins & David disini adalah langkah-langakah dan kegiatan utama yang dilakukan oleh seorang manajer.
Selanjutnya istilah efisien dalam manajemen disini adalah melakukan pekerjaan dengan benar dan mencapai tujuan organisasi. Sedangkan istilah efisien dalam manajemen melakukan tugas dengan benar yang mana mengacu pada hubungan antara input dan output.

2.2.2.Perkembangan Ilmu Manajemen

Pada perkembangan peradaban rnanusia, ilmu terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.      Ilmu yang mempelajari setia/seluruh gejala, bentuk dan eksistensinya yang erat hubungannya dengan alam beserta isinya dan secara universal mempunyai sifat yang pasti dan sarna serta tidak dipisahkan oleh ruang dan waktu, disebut ilmu eksakta, contoh : fisika, kimia dan biologi.

2.      IImu yang mempelajari seluruh gejala rnanusia dan eksistensinya dalam hubungannya pada setiap aspek kehidupan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dinamakan ilmu sosial/non eksakta, misalnya : ekonomi, politik, psikologi, sosiologi, hukum, administrasi dan lain-lain.

3.      IImu humaniora, kumpulan pengetahuan yang erat hubungannya dengan seni, misalnya : seni tari, seni lukis, seni sastra, dan seni suara. IImu manajemen merupakan salah satu disiplin ilmu sosial. Pada tahun 1886 Frederick W. Taylor melakukan suatu percobaan time and motion study dengan teorinya ban berjalan. Dari sini lahirlah konsep teori efisiensi dan efektivitas.

Kemudian Taylor menulis buku berjudul The Principle of Scientific Management (1911) yang merupakan awal dari lahirnya manajemen sebagai ilmu. Di samping itu ilmu manajemen sebagai ilmu penegtahuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas dua orang atau lebih.
2. Adanya kerjasama dari kelompok terse but.
3. Adanya kegiatan Iproses/usaha
4. Adanya tujuan
Selanjutnya ilmu manajemen merupakan kumpulan disiplin ilmu sosial yang mempelajari dan melihat manajemen sebagai fenomena dari masyarakat modem.
Dimana fenomena masyarakat modem itu merupakan gejala sosial yang membawa perubahan terhadap organisasi.
Ada beberapa adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kehidupan suatu organisasi, yaitu :
1. Tekanan pemilik perusahaan
2. Kemajuan teknologi
3. Saingan baru
4. Tuntutan masyarakat
5. Kebijaksanaan pemerintah
6. Pengaruh dunia Internasional
Pada kenyataannya rnanajemen sulit dedifenisikan karena tidak ada defenisi manajemen yang diterima secara universal. Mary Parker Follet mendefenisikan manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Defenisi ini rnengandung arti bahwa para manajer untuk mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin dilakukan. Manajemen memang bisa berarti seperti itu, tetapi bisa juga mempunyai pengertian lebih dari pada itu. Sehingga dalam kenyataannya tidak ada defenisi yang digunakan secara konsisten oleh semua orang. Stoner mengemukakan suatu defenisi yang lebih kompleks yaitu sebagai berikut :
"Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber dayasumber daya organisasi lainnya agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan".
Dari defenisi di atas terlihat bahwa Stoner telah rnenggunakan kata "proses", bukan "seni". Mengartikan manajernen sebagai "seni" mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau ketrampilan pribadi. Sedangkan suatu "proses" adalah cara sistematis untuk rmelakukan pekerjaan. Manajemen didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
Berdasarkan uraian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya manajemen merupakan kerjasama dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling). Sampai sekarang belum ada suatu teori manajernen dapat diterapkan pada semua situasi. Seorang manajer akan menjumpai banyak pandangan tentang manajemen. Setiap pandangan mungkin berguna untuk berbagai masalah yang berbeda-beda.
Ada tiga aliran pemikiran manajemen yaitu :
a. Aliran klasik
b. Aliran hubungan manusiawi
c. Aliran manajemen modem
Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi manajer menjadi tiga golongan yang berbeda :
1. Manajer lini pertama
Tingkat paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan menagwasi tenaga-tenaga operasional disebut manajemen lini (garis) pertama.
2. Manajer menengah
Manajemen menengah dapat meliputi bebrapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya dan kadang-kadang juga karyawan operasional.
3. Manajer puncak
Klasifikasi manajer training pada suatu organisasi. Manajemen puncak bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen organisasi.

2.2.3Prinsip Teori Manajemen Aliran Klasik
Awal sekali ilmu manajemen timbul akibat terjadinya revolusi industri di Inggris pada abad 18. Para pemikir tersebut rnemberikan pematian temadap masalah-masalah manajemen yang timbul baik itu di kalangan usahawan, industri maupun masyarakat. Para pemikir itu yang terkenaI antara lain, Robert Owen, Henry Fayol, Frederick W Taylor dan lainnya.
1.      Robert Owen (1771 -1858)
Robert Owen adalah orang yang menentang praktek-praktek memperkerjakan anak-anak usia 5 atau 6 tahun dan standar kerja 13 jam per hari. Tersentuh dengan kondisi kerja yang amat menyedihkan itu, beliau mengajukan adanya perbaikan temadap kondisi kerja ini. Pada tahun-tahun awal revolusi industri, ketika para pekerja dianggap instrumen yang tidak berdaya, Owen melihat rneningkatkan kondisi kerja di pabrik, rnenaikkan usia minimum kerja bagi anak-anak, mengurangi jam kerja karyawan, menyediakan makanan bagi karyawan pabrik, mendirikan toko-toko untuk menjual keperluan hidup karyawan dengan harga yang layak, dan berusaha memperbaiki lingkungan hidup tempat karyawan tinggal, dengan membangun rumah-rumah dan membuat jalan, sehingga lingkungan hidup dan pabrik rnenjadi menarik. Sebab itu, beliau disebut "Bapak Personal Manajemen Modem". Selain itu, Owen lebih banyak memperhatikan pekerja, karena menurutnya, investasi yang penting bagi manajer adalah sumber daya manusia. Selain mengenai perbaikan kondisi kerja, beliau juga rnembuat prosedur untuk meningkatkan produktivitas, seperti prosedur penilaian kerja dan bersaing juga secara terbuka.
2.      Charles Babbage (1792 -1871)
Charles Babbage adalah seorang guru besar matematika yang tertarik pada usaha penilaian efisiensi pada operasional suatu pabrik, dengan menerapkan prinsip-prinsip ilmiah agar terwujud peningkatan produktivitas dan penurunan biaya. Beliau pertarna kali mengusulkan adanya pembagian kerja berdasarkan spesialisasi pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan tertentu, sehingga pekerjaan dibuat rutin dan lebih mudah dapat dikendalikan dengan alat kalkulator. Babbage merupakan penemu kalkulator mekanis pada tahun 1822, yang disebut "rnesin penambah dan pengurang (Difference Machine)", Prinsip- prinsip dasamya digunakan pada mesin-mesin hitung hampir seabad kemudian. Pada tahun 1833 beliau menyusun sebuah Mesin analitis (Analysical Machine), yaitu sebuah komputer otomatis dan merupakan dasar computer modern, sehingga beliau sering dinamakan Bapak Komputer". Tulisannya dituangkan dalam bukunya yang beljudul "On the Economy Of Machinery and Manufactures" (1832). Beliau juga tertarik pada prinsip efisiensi dalam pembagian tugas dan perkembangan prinsip-prinsip ilmiah, untuk menentukan seorang manajer harus memakai fasilitas, bahan, dan tenaga kerja supaya rnendapatkan hasil yang sebaik-baiknya. Disamping itu Babbage sangat memperhatikan faktor manusia, dia menyarankan sebaiknya ada semacam sistem pembagian keuntungan antara pekerja dan pemilik pabrik, sehingga para pekerja memperoleh bagian keuntungan pabrik, apabila mereka ikut menyumbang dalam peningkatan produktivitas. Beliau menyarankan para pekerja selayaknya menerirna pembayaran tetap atas dasar sifat pekerjaan mereka, ditambahkan dengan pembagian keuntungan, dan bonus untuk setiap saran yang mereka berikan dalam peningkatkan produktivitas.
3.      Frederick W. Taylor (1856 -1915)
Frederick W. Taylor dikenal dengan manajemen ilmiahnya dalam upaya meningkatkan produktivitas. Gerakannya yang terkenal adalah gerakan efisiensi kerja. Taylor membuat prinsip-prinsip yang menjadi intinya manajemen ilmiah yang terkenal dengan rencana pengupahan yang menghasilkan turunnya biaya dan meningkatkan produktivitas, mutu, pendapatan pekerjaan dan semangat kerja karyawan. Adapun filsafat Taylor memiliki 4 prinsip yang ditetapkan yaitu : Pengembangan manajemen ilmiah secara benar. Pekerjaan diseleksi secara ilmiah dengan rnenempatkan pekerjaan yang cocok untuk satu pekerjaan. Adanya pendidikan dan pengambangan ilmiah dari para pekerja. Kerjasama yang baik antara manajernen dengan pekerja. Dalam menerapkan ke-empat prinsip ini, beliau menganjurkan perlunya revolusi mental di kalangan manajer dan pekerja. Adapun prinsip-prinsip dasar menurut Taylor mendekati ilmiah adalah : Adanya ilmu pengetahuan yang menggantikan cara kerja yang asal-asalan. Adanya hubungan waktu dan gerak kelompok. Adanya kerja sarna sesama pekerja, dan bukan bekerja secara individual. Bekerja untuk hasil yang maksimal. Mengembangkan seluruh karyawan hingga taraf yang setinggi-tingginya, untuk tingkat kesejahteraan maksimum para karyawan itu sendiri dan perusahaan.  Buku-buku Taylor yang terkenal adalah "Shop management (1930)", Principles Of Scientific Management (1911)", dan "Testimory Before Special House Comittee (1912)". Dan pada tahun 1947, ketiga buku tersebut digabungkan dalam 1 (satu) buku dengan judul "Scientific Management.”

Teori peralihan dari teori organisasi klasik dilanjutkan oleh periode peralihan yang diwakili antara lain oleh 3 (tiga) orang tokoh manajemen yaitu :
1.      Mary Parker Folett (1868-1933)
Mari percaya bahwa adanya hubungan yang harmonis antara karyawan dan manajemen brdasar persamaan tujuan, namun tidak sepenuhnya benar untuk memisahkan atasan sebagai pemberi perintah dengan bawahan sebagai penerima perintah. Beliau menganjurkan kedudukan kepemimpinan dalam organisasi, bukan hanya karena kekuasaan yang bersumber dari kewenangan formil, tapi haruslah berasal dari pada pengetahuan dan keahliannya sebagai manajer.
2.      Oliver Sheldon (1894 -1951)
Filsafat rnanajemen yang pertama kali ditulis dalam bukunya pada tahun 1923, yang menekankan tentang adanya tanggung jawab sosial dalam dunia , usaha, sehingga etika sarna pentingnya dengan ekonomi alam manajemen, dalam arti melakukan pelayanan barang dan jasa yang tepat dengan harga yang wajar kepada masyarakat. Manajemen juga harus memperlakukan pekerja dengan adil dan jujur. Beliau menggabungkan nilai-nilai efisiensi manajemen ilmiah dengan etika pelayanan kepada masyarakat. Ada 3 prinsip dari Oliver, yaitu :
a.       Kebijakan, keadaan dan metoda industri haruslah sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
b.      Manajemen seharusnyalah mampu menafsirkan sangsi moral tertinggi masyarakat sebagai keseluruhan yang memberi makna praktis terhadap gagasan keadilan sosial yang diterima tanpa prasangka oleh masyarakat.
c.       Manajemen dapat mengambil prakarsa guna meningkatkan standar etika yang umum dan konsep keadilan sosial.
3.      ChesterL. Barnard (1886 -1961)
Berdasarkan kesukaannya dalam bacaan-bacaan sosiologi dan filsafat, kemudian Bernard merumuskan berbagai teori tentang kehidupan organsasi. Menurut dia rnanusia itu masuk organisasi karena ingin mencapai tujuan pribadinya melalui pencapaian tujuan organisasi yang tak mungkin dapat dicapainya sendiri. Chester L. Bernard beasumsi bahwa perusahaan akan berjalan efisien dan hidup terus, apabila dapat menyeimbangkan antara pencapaian tujuan dan kebutuhan individu. Beliau juga menyatakan peranan organisasi informal sangat menentukan suksesnya suatu tujuan perusahaan. Bukunya yang terkenal berjudul "The Functions of the Executive" (1983). Yang menulis tentang rnanajer berdasarkan suatu pendekatan sistem sosial, untuk mengerti dan menganalisis fungsi-fungsi eksekutif. Ia juga memperhatikan tugas-tugas utama eksekutif dalam kegiatan beroperasi perusahaan. Adapun tugas eksekutif adalah memelihara suatu sistem usaha kerja sarna dalam organisasi formal.

2.2.4.   Aliran Hubungan Manusiawi

            Pada tahap aliran perilaku atau hubungan manusiawi organisasi melihat pada hakikatnya adalah sumber daya manusia. Aliran ini mernandang aliran klasik kurang lengkap karena terlihat kurang mampu rnewujudkan efisiensi produksi yang sempurna dengan keharmonisan di tempat kerja. Manusia dalam sebuah organisasi tidak selalu dapat dengan mudah diramalkan prilakunya karena sering juga tidak rasional. Oleh sebab itu para manajer perlu dibantu dalam menghadapi rnanusia, melalui antar lain ilmu sosiologi dan psikologi. Ada tiga orang pelopor aliran perilaku yaitu :
1.      Hugo Munsterberg (1863 -1916)
Yaitu Bapak Psikologi Industri. Sumbangannya yang terpenting adalah berupa pernanfaatan psikologi dalam mewujudkan tujuan-tujuan produktivitas sarna seperti dengan teori-teori manajemen lainnya. Bukunya "Psychology and Indutrial Efficiency", ia memberikan 3 cara untuk meningkatkan produktivitas:
a.       Menempatkan seorang pekerja terbaik yang paling sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dikerjakannya.
b.      Menciptakan tata kerja yang terbaik yang memenuhi syarat-syarat psikologis untuk memaksimalkan produktivitas.
c.       Menggunakan pengaruh psikologis agar memperoleh dampak yang paling tepat dalam mendorong karyawan.
2.      Elton Mayo (1880 -1949)
Gerakan memperkenalkan hubungannya yang diartikan sebagai satu gerakan yang memiliki hubungan timbal batik manajer dan bawahan sehingga mereka secara serasi mewujudkan kerjasama yang memuaskan, dan tercipta semangat dan efisiensi kerja yang memuaskan. Disini terlihat adanya peran faktor-faktor sosial dan psikologis dalam member dorongan kerja kepada karyawan. Satu hal yang menarik dari hasil percobaan Mayo dengan kawan-kawan adalah rangsangan uang tidak menyebabkan membaiknya produktivitas. Mereka menyatakan dalam meningkatkan produktivitas adalah satu karena sikap yang dimiliki karyawan yang merasa rnanajer ataupun atasannya memberikan perhatian yang cukup terhadap kesejahteraan mereka yang dikenal dengan sebutan "Hawthorne effect", Selain itu, juga ditemukan pengaruh kehidupan lingkungan sosial dalam kelompok yang lebih informal lebih besar pengaruhnya terhadap produktivitas. Mayo beryakinan terhadap konsepsnya yang terkenal dengan "Social man” yaitu seharusnyalah dimotivasi oleh kebutuhan-kebutuhan sosial dalam hubungan yang lebih efektif daripada pengawasan ataupun pengendalian manajemen. Konsep "socialmanl”dapat menggantikan konsep "rational man” yaitu seseorang bekerja didorong semata-mata oleh kebutuhan ekonomis pribadi yang terkenal dengan julukan "rational economic man” yang oleh Robert Owen diperkenalkan dengan istilah "vital machine”.
Dalam pendidikan dan pelatihan bagi para manajer dirasa semakin pentingnya "people management skillsl” daripada "engineering atau technicall skillsl”, Sehingga konsep dinamika kelompok dalam praktek manajemen lebih penting daripada manajemen atas dasar kemampuan perseorangan (individu), Walaupun demikian ada beberapa kelemahan temuan Mayo yang dinyatakan oleh orang-orang yang beranggapan kepuasan karyawan bersifat kompleks, karena selain ditentukan oleh lingkungan sosial, juga oleh faktor-faktor lainnya yaitu tingkat gaji, jenis pekerjaan, struktur dan kultur organisasi, hubungan karyawan manajemen dan lain-lain. Gerakan hubungan manusia terus berkembang dengan munculnya pemikiranpemikiran lain yang juga tergolong dalam aliran perilaku yang labih maju. Penggunaan ilmu-ilmu sosial seperti Sosiologi, Psikologi, dan Antropologi terus dipergunakan dengan penelitian yang lebih sempurna, dan para penelitinya lebih dikenal dengan sebutan "behavioral scientists" daripada “human relations theorists". Di antara mereka yang terkenal adalah Argyris, Maslow and Mc Gregor yang lebih mengutamakan konsep "self actualizing man" daripada hanya sekedar "social man" dalam member dorongan kepada karyawan. Teori Mayo ini pun kemudian lebih ditingkatkan dengan pendapat bahwa rnanusia tidak hanya didorong oleh berbagai kebutuhan yang dikenal dengan konsep "complex-man". Karena tidak ada dua orang yang persis sarna, oleh sebab itu seorang manajer yang efektif akan berusaha mempelajari kebutuhan-kebutuhan setiap individu yang terkait dalam organisasinya agar dapat mempengaruhi individu tersebut.


3.      William Ouchi (1981)
William Ouchi, dalam bukunya "theory Z -How America Business Can Meet The Japanese Challen ge (1981)", memperkenalkan teori Z pada tahun 1981 untuk menggambarkan adaptasi Amerika atas perilaku Organisasi Jepang. Teori beliau didasarkan pada perbandingan manajemen dalam organisasi. Jepang disebut tipe perusahaan Jepang dengan manajemen dalam perusahaan Amerika -disebut perusahaan tipe Amerika. Berikut adalah perbedaan organisasi tipe Amerika dan tipe Jepang. Sumbangan para ilmuan yang beraliran hubungan manusiawi ini terlihat dalam peningkatan pemahaman terhadap motivasi perseorangan, perlaku kelompok, ataupun hubungan antara pribadi dalam kerja dan pentingnya kerja bagi manusia. Para manajer diharapkan semakin peka dan terampil dalam menangani dan berhubungan dengan bawahannya. Bahkan muncul berbagai jenis konsep yang lebih mengaji pada masalah-masalah kepemimpinan, penyelesaian perselisihan, memperoleh dan memanfaatkan kekuasaan, perubahan organisasi dan konsep komunikasi. Walaupun demikian aliran ini tidak bebas dari kritikan, karena di samping terlalu umum, abstrak dan kompleks, sukar sekali bagi manajer untuk menerangkan tentang perilaku manusia yang begitu kompleks dan sukar memilih nasehat ilmuwan yang mana yang sebaiknya harus dituruti dalam mencapai solusi di dalam perusahaan.

2.2.5.   Aliran Manajemen Modern
            Muncul aliran ini lebih kepada aliran kuantitatif merupakan gabungan dari Operation Research dan Management Science. Pada aliran ini berkumpul para sarjana matematika, pisik, dan sarjana eksakta lainnya dalam memecahkan masalahmasalah yang lebih kompleks. Tim sarjana ini di Inggris, di Amerika Serikat, sesudah perang Dunia II dikenal dengan sebutan "OR Tema” dan setelah perang dimanfaatkan dalam bidang industri. Masalah-masalah ruwet yang memerlukan "OR Tim" ini antara lain di bidang transportasi dan komunikasi.
Kehadiran teknologi komputer, membuat prosedur OR lebih diformasikan menjadi aliran IImu Manajemen Modem. Pengembangan model-model dalam memecahkan masalah-masalah manajemen yang kompleks. Adanya bantuan komputer, maka dapat memberi pemecahan masalah yang lebih berdasar rasional kepada para manajer dalam membuat putusan-putusannya.
Teknik-teknik ilmu manajemen ini membantu para manajer organisasi dalam berbagai kegiatan penting, seperti dalam hal penganggaran modal, manajemen cash flow, penjadwalan produksi, strategi pengembangan produksi, perencanaan sumber daya manusia dan sebagainya. Aliran ini juga memiliki kelemahan karena kurang memberi perhatian kepada hubungan manusia. Oleh karena itu sangat cocok untuk bidang perencanaan dan pengendalian, tetapi tidak dapat menjawab masalah-masalah sosial individu seperti motivasi, organisasi dan kepegawaian. Konsep dari aliran ini sebenarnya sukar dipahami oleh para manajer karena dapat menyangkut kuantitatif sehingga para manajer itu merasa jauh dan tidak terlibat dengan penggunaan teknik-teknik ilmu manajemen yang sangat ilmiah dan kompleks.

2.2.6.   Perkembangan Teori Manajemen
Ketiga aliran manajemen yang telah diuraikan di atas ternyata sampai sekarang berkembang terus. Aliran hubungan manusiawi dan ilmu manajemen memberikan pendekatan yang penting dalam meneliti, menganalisis dan memecahkan masalahmasalah manajemen. Demikian pula aliran klasik yang telah berkembang ke arah pemanfaatan hasil-hasil penelitian dari aliran lain dan terus tumbuh menjadi pendekatan baru yang disebut pendekatan sistem dan kontingensi. Aliran klasik dikenal dengan pendekatan proses dan operasi manajemen. Dengan terjadinya proses perkembangan yang saling berkaitan di antara berbagai aliran ini, maka kemudian sudah sulit untuk terlalu membedakan dan memisahkan antara aliran-aliran ini. Proses perkembangan teori manajemen terus berkembang hingga saat ini yang dilihat dari lima sisi yaitu :
1.Dominan, yaitu aliran yang muncul karena adanya aliran lain. Pengkajian dari masing- masing aliran masih dirasakan bermanfaat bagi pengembangan teori manajemen.
2.Divergensi, yaitu dimana ketiga aliran masing-masing berkemabng sendiri-sendiri tanpa memanfaatkan pandangan aliran-aliran lainnya.
3.Konvergensi, yang menampilkan aliran dalam satu bentuk yang sarna sehingga atas antara aliran nlenjadi kabur. Perkembangan seperti inilah yang sudah terjadi sekalipun bentuk pengembangannya tidak seimbang karena masih terlihat bentuk dominan dari satu rnazhab terhadap yang lain.
4.Sintesis, berupa pengembangan menyeluruh yang lebih bersitat integrasi dari aliran-aliran seperti yang kemudian tampil dalam pendekatan sistem dan kontingensi.
5.Proliferasi, merupakan bentuk perkembangan teori manajemen dengan munculnya teori-teori manajenlen yang baru yang memusatkan perhatian kepada satu permasalahan manajenlen tertentu.
Seperti kita ketahui hingga saat organisasi bisnis merupakan penciptaan pengetahuan dan menjadi sumber inovasi yang penting bagi manajemen. Hal ini dapat dilihat bagaimana perusahaan-perusahaan Jepang dan perusahaan besar lain di belahan dunia ini berhasil dan berkembang karena keahlian danpengalaman dari para manajer dan perusahaan secara keseluruhan menciptakan pengetahuan baru, service, system, produk. Adanya inovasi yang terns menerus sebenamya rnerupakan inisiatif dari individual dan interaksi datam kelompok sehingga perubahan terns teljadi merupakan hasil dari pengalaman, penyatuan, diskusi, dialog yang menciptakan pengetahuan baru.
Seperti yang dikatakan oleh Ikuijiro Nanoka dakam bukunya Knowledge Creating Company (1995), yang dikutip dari Dirlanudin (hal. 10, 1996) bahwa pengembangan kerangka kerja teori khususnya teori manajemen adalah :
"pengembangan kerangka kerja teori, dengan menjelaskan pada dua dimensi, epistemological dan ortological mengenai kreasi pengetahuan organisasional. Dimensi epistemological yang digambarkan pada garis vertikal, yang mana konversi pengetahuan tacit dan pengetahuan eksplisit. Sedangkan dimensi ortologi yang mewakili garis horisontal, dimana pengetahuan diciptakan melalui individu-individu yang kemudian ditransformasi pada pengetahuan tingkat kelompok, organisasi dan antar organisasi dan berinteraksi secara terus-menerus".

2.3.      TANAH
            Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang hara dan sumber penyuplai hara atau nutrisi (meliputi: senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur essensial seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, dan Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Tanah juga dapat diartikan sebagai akumulasi tumbuhan alam yang bebas dan menduduki sebagian besar lapisan atas permukaan bumi. Ada empat lapisan dari tanah yakni, lapisan tanah atas (topsoil), lapisan tanah bawah (subsoil), lapisan batuan induk terlapuk (regalith) dan lapisan batuan induk (bedrock).
Menurut beberapa ahli pengertian tanah sebagai berikut.
  1. Menurut Kamus Umum
Tanah adalah lapisan permukaan tanah yang gembur, seperti halnya lahan, debu dengan bumi.
  1. Menurut Ensiklopedi Indonesia
Tanah adalah campuran bagian - bagian batuan dengan material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu.
  1. Menurut Marbut (ahli tanah Amerika Serikat)
Tanah adalah bagian terluar dari kulit bumi yang biasanya dalam keadaan lepas - lepas, lapisannya bisa sangat tipis dan bisa sangat tebal, perbedaannya dengan lapisan di bawahnya adalah hal warna, struktur, sifat fisik, sifat biologis, komposisi kimia, proses kimia dan morfologinya.
  1. Menurut Hilgard (ahli tanah dari Amerika)
Tanah adalah material lepas - lepas dan agak kering yang dipakai untuk tempat akar tanaman dalam mencari makanan dan sarana pertumbuhan tanaman.
  1. Menurut Dokuchaev
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari material induk yang telah mengalami proses lanjut, karena perubahan alami dibawah pengaruh air, udara, dan macam - macam organisme baik yang masih hidup maupun yang telah mati. Tingkat perubahan terlihat pada komposisi, struktur dan warna hasil pelapukan.
  1. Menurut Ramann
Tanah adalah lapisan terluar dari bumi yang padat yang terdiri dari campuran material batuan dengan sisa - sisa bahan organik.


  1. Menurut Jafee
Tanah adalah benda alam yang berlapis - lapis yang disusun dari mineral dan bahan organik, biasanya dalam keadaan lepas - lepas pada kedalaman yang macam - macam, morfologinya berbeda dengan material induknya yang terletak di bawahnya, berbeda - beda dengan sifat dan susunannya, sifat kimia, komposisi, dan sifat biologisnya.
2.3.1.   MANAJEMEN TANAH (PENGOLAHAN TANAH)
            Manajemen tanah adalah kegiatan pengolahan tanah untuk mendapatkan hasil tanah yang baik, sehingga tanah yang dimiliki dapat dijadikan sumber ekonomi bagi pemerintah daerah. Dari pengertian di atas, pengolahan tanah dapat diartikan sebagai kegiatan mengubah tanah pertanian dengan menggunakan suatu alat pertanian sedemikian rupa sehingga dapat diperoleh susunan tanah sebaik-baiknya, ditinjau dari struktur dan porositas tanah. Yang penting dalam pengolahan tanah adalah untuk menjamin keseimbangan antara air, udara, dan suhu di dalam tanah. Maka pengolahan tanah mutlak perlu guna menciptakan lingkungan yang cukup baik.
Pengolahan tanah adalah proses di mana tanah digemburkan dan dilembekkan dengan menggunakan tangkai kemudi ataupun penggaru yang ditarik oleh traktor maupun bajak yang ditarik oleh binatang maupun manusia. Melalui proses ini, kerak tanah teraduk, sehingga udara dan cahaya matahari menembus tanah dan meningkatkan kesuburannya. Sekalipun demikian, tanah yang sering digarap sering menyebabkan kesuburannya berkurang.


2.3.2.   Tujuan Manajemen Tanah
·         Melancarkan daya tanggap tanah terhadap pengaruh komponen lahan yang bersifat menguntungkan bagi potensi kegunaan tanah.
·         Memperkuat ketahanan tanah menghadapi usikan komponen lahan yang lain bersifat merugikan dan membahayakan tanah.

2.4.      PLANK NAMA TANAH MILIK DAERAH
2.4.1    Plank Nama Tanah Milik Daerah
            Plank nama tanah milik daerah adalah suatu tanda yang dibuat untuk menandai suatu tanah bahwa tanah tersebut sudah dimiliki oleh orang, instansi, maupun organisasi. Jika plank tersebut sudah dipasang, maka tidak ada yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut selain pemilik tanah. Jika ada suatu instansi ataupun organisasi yang ingin menggunakan tanah tersebut, maka instansi ataupun organisasi tersebut harus memiliki izin dari pemilik tanah.  












BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.            DESAIN PENELITIAN
Penelitian adalah suatu cara ilmiah untuk memecahkan suatu masalah dan memberikan alternatif solusi sehingga dapat dikaji lebih luas. Kegiatan penelitian merupakan kegiatan mengumpulkan dan memproses fakta-fakta yang ada sehingga fakta-fakta tersebut dapat dikomunikasikan oleh peneliti dan hasil-hasilnya dapat dinikmati serta digunakan untuk kepentingan manusia.
Menurut Ulber (2006:167) desain penulisan adalah rencana dan struktur penyelidikan yang disusun sedemikian rupa sehingga penulis akan dapat memperoleh jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan penulisan. Dalam melaksanakan penulisan memerlukan metode penulisan dalam memecahkan suatu masalah dan menguraikan pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab. Berdasarkan tingkat kedalaman pemahaman terhadap objek Irawan (2000:59) membedakan metode penulisan antara lain:
1.    Metode eksploratoris,
2.    Metode deskriptif,
3.    Metode eksplanatif. 
Untuk mendapatkan data yang relevan dengan objek penulisan, penulis menggunakan metode penulisan deskriptif dengan pendekatan induktif. Penulisan deskriptif adalah penulisan yang bertujuan mendiskripsikan atau menjelaskan suatu hal apa adanya sesuai pendapat Irawan (2000:60). Sedangkan menurut Nazir (2005:54-55) penulisan deskriptif adalah mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. 
Pendekatan induktif menurut Nazir (2005:166) adalah cara berfikir untuk memberi alasan yang dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan yang spesifik untuk menyusun suatu argumentasi yang bersifat umum.
Penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam metode penulisan deskriptif dengan pendekatan induktif yaitu penulis melukiskan secara sistematis fakta dan karakteristik, mengetahui, menggambarkan, serta menganalisa variabel dan juga menyusun pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mendapatkan argumentasi dalam dampak pelaksanaan penghapusan Barang Milik Daerah pada pengelolaan aset di Kabupaten Pelalawan
3.2.            RUANG LINGKUP
Pengamatan dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan dengan lokasi pengambilan data di Bagian Asset di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, dengan sasaran pengamatan Peranan Bagian Asset  di Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.

3.3.            SUMBER DATA
Menurut Arikunto (2006:129) yang dimaksud sumber data dalam penulisan adalah subjek dari mana data dapat diperoleh. Untuk mempermudah proses identifikasi sumber data dapat diklasifikasikan atas:
1.    Person,
Sumber data yang dapat memberikan data berupa jawaban lisan melalui wawancara dengan Para pejabat di Lingkungan Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan
2.     Place,
Sumber data yang menyajikan tampilan berupa keadaan diam dan bergerak metode yang digunakan adalah obsevasi yang dilakukan di lingkungan Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan


3.    Paper,
Sumber data yang menyajikan data dalam tanda-tanda huruf, angka, gambar atau simbol-simbol yang lain. Dengan demikian maka pengertian paper bukan hanya terbatas pada kata kertas saja sebagaimana terjemahan kata paper tetapi juga berwujud batu, kayu, tulang, lontar dan sebagainya yang cocok digunakan dalam dokumentasi
berupa berkas dokmentasi, peraturan daerah, monografi,dan berita acara terkai Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Di Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.
Menurut Irawan (2000:86-87) berdasarkan sumbernya, data dapat dibedakan menjadi data primer dan data skunder.
1.    Data primer, data yang diambil langsung, tanpa perantara, dari sumbernya. Sumber ini dapat berupa benda-benda, situs, atau manusia
2.    Data skunder, data yang diambil secara tidak langsung dari sumbernya. Data sekunder biasanya diambil dari dokumen-dokumen (laporan, karya tulis orang lain, Koran, majalah). Atau seseorang mendapat informasi dari orang lain. Orang inilah yang mendapatkan data primier.
Sehubungan dengan itu, penulis menggunakan sumber data primer  berupa person, yaitu melalui wawancara serta sumber data skunder berupa  paper, yaitu meliputi tulisan, dokumen, dan arsip yang dapat digunakan untuk mempermudahkan penganalisisan Kegiatan Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah di Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.

3.4.            Informan dan Responden
Pada pelaksanaan penelitian ini yang menjadi informan adalah para pejabat dan staf yang berada di bagian asset secretariat daerah kabupaten Pelalawan yang diantaranya :
1.    Kepala Bagian Aset
2.    Kasubbag perencanaan kebutuhan barang
3.    Kasubbag inventarisasi dan pengendalian
4.    Kasubbag penghapusan dan inventarisasi
5.    Seluruh Staf yang berada dei kantor bagian Aset

3.5.            TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Menurut Irawan (2000:84) data adalah segala sesuatu yang sudah dicatat, segala sesuatu itu dapat berupa dokumen, batu-batuan, pohon, manusia Berkaitan dengan rangkaian kegiatan penulisan yang dilakukan maka tentunya diperlukan data yang relevan dengan fokus penulisan untuk dianalisa dan memperoleh gambaran umum sebagai hasil penulisan. Pengumpulan data merupakan suatu proses mencari data yang diperlukan dalam penulisan. 
Menurut Nazir (2005:174) prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan. Selalu ada hubungan antara metode mengumpulkan data dengan masalah penelitian yang ingin dipecahkan. Masalah memberi arah dan mempengaruhi metode pengumpulan data. Banyak masalah yang dirumuskan tidak akan bisa terpecahkan karena metode untuk memperoleh data yang digunakan tidak memungkinkan, ataupun metode yang ada tidak dapat menghasilkan data yang diinginkan. Jika hal demikian terjadi, maka tidak ada kata lain jalan bagi si peneliti kecuali menukar masalah yang ingin dipecahkan.
Untuk mempermudah serta memperoleh data yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan maka penulis menggunakan beberapa instrumen dalam pengumpulan data.
Berikut ini instrumen pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam proses penulisan dan pengumpulan data, yakni :
1.    Observasi
Menurut Sutrisno Hadi dalam Sugiyono (2008:145) observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dan psikologis. Dua yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan.


2.      Wawancara
Menurut Nazir (2005:193) wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penulisan dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat bantu yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).
3.      Dokumentasi
Untuk memperkuat data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, penulis menggunakan teknik dokumentasi. Menurut Arikunto (2006:231), dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya.

3.6.            LOKASI DAN JADWAL PENELITIAN
3.6.1.      Lokasi Penelitian
Penelitian dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Pelalawan, tepatnya bagian aset,  sekretariat Kabupaten Pelalawan.
3.6.2.      Jadwal Penelitian
Penelitian berlangsung mulai tanggal 20 Februari 2013 hingga 20 Maret 2013.Kegiatan yang terangkum dalam kegiatan praktek lapangan diantaranya adalah penempatan lokasi praktek lapangan, pengumpulan data awal, pelaksanaan praktek lapang, pengumpulan data akhir, pengolahan data, laporan.







Tabel 3.1Jadual dan waktu Praktek Lapangan
Kegiatan
Minggu ke

I
II
III
IV
Penempatan Lokasi Praktek Lapangan




Pengumpulan Data Awal




Pelaksanaan Praktek Lapangan




Pengumpulan Data Akhir




Laporan

















BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1.            GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
4.1.1.      Bagian Aset, Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan
4.1.1.1.Dasar Pembentukan
Dasar Pembentukan Bagian Aset di Sekretariat Daerah Kabupaten pelalawan adalah Perturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke dua atas organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan Sekretariat Dewan yakni Kepala bagian aset yang bekerja di bawah Asisten IV Bidang Administrasi  aset dan Keuangan untuk melaksanakan tugas dalam mengelola Aset kabupaten Pelalawan. Sebelumnya pengelolaan aset ini berada pada Bidang Aset dibawah Dinas Pengelola Keuangan dan kekayan Daerah (DPKKD).
Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu bagian dalam Sekretariat Daerah yang baru terbentuk pada akhir tahun 2012 yang lalu dan baru melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahannya dalam membantu kinerja Sekretaris daerah sebagai pengelola aset di kabupaten Pelalawan selama 3 bulan.
Berhubung bagian ini baru terbentuk maka pada tahun 2013 ini bagian aset masih melaksanakan tugas – tugas Bidang Aset pada Dinas DPKKD dahulu karena perencanaan – perencanaan terkait pelaksanaan kegiatan aset belum tertuang pada Rencana Kerja Sekretariat Daerah pada tahun 2013 maupun Rencana Strategis Sekretariat Daerah 2011-2016.







4.1.1.2.Struktur Organisasi Bagian Asset
Gambar 4.1 Gambar SOTK BAgian Asset

4.1.1.3.Tugas Pokok dan Fungsi
Urain Tugas Pokok dan Fungsi Bagian aset belum ditetapkan didalam peraturan bupati pelalawan berhubung bagian aset ini baru terbentuk, jadi tugas pokok dan fungsi bagian aset ini masih berbentuk rancangan.
1.    Tugas pokok dan fungsi Kepala Bagian Aset.
Tugas pokok Kepala Bagian Aset :
Merencanakan operasional, perumusan kebijakan teknis kegiatan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis, mengkoordinasikan, mengendalikan, engevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan di bidang oengelolaan aset :
Funsi kepala bagian aset :
a.    Penyusunan kebijakan teknis pengelolaan aset daerah.
b.    Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program pengelolaan aset daerah.
c.    Pentiapan bahan penyusunan rencana dan program oengelolaan aset/barang milik daerah serta pelaksanaan sertfikasi tanaha pemerintah kabupaten.
d.   Penyiapan bahan bimbingan dan petunjuk teknis pengelolaan aset/barang milik daerah
e.    Penyiapan bahan bimbingan dan petunjuk teknis dalam rangka penyimpanan dan pemeliharaan barang
f.     Penyiapan bahan bimbingan dan petunjuk teknis dalam rangka pembinaan bendahara barang.
g.    Pelaksanaan koordinasi dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.
h.    Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberika oleh pimpinan.
i.      Pengelolaan administrasi urusan tertentu.

2.      Tugas pokok dan fungsi Kasubbag Perencanaan Kebutuhan
Tugas pokok Kasubbag Perencanaan Kebutuhan :
Merencanakan kegiatan, melaksanakan perumusan penentuan rencana kebutuhan barang pemerintah daerah
Fungsi Kasubbag Perencanaan Kebutuhan
a.    Penyusunan rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
b.   Penyusunan rencana kebutuhan barang unit (KBU)
c.    Pembuatan daftar kebutuhan barang (DKB) pemerinta kabupaten pelalawan
d.   Penyusunan standar barang dan standar kebutuhan barang daerah
e.    Pengelolaan, pemanfaatan, penyampain aset daerah
f.    Pelaksanaan sosialisasi/bimbingan teknis peraturan perundang-undangan pengelolaan barang milik daerah
g.   Pengumpulan dan mem[persipkan bahan dalam rangka pelaksanaan persertikatan tanah pemerintah kabupaten.
h.   Pelaksanaan proses administrasi pencatatan dan pembiayaan barang daerahh dokumen/bukti sah kepemilikan aset
i.     Penyimpanana dan melengkapi seluruh dokumen/bukti sah kepemilikan aset daerah
j.     Pelaksanaak koordinasi dengan skpd/unit kerja terkait dalam rangka penyusunan standar harga pemerintah kabupaten
k.   Koordinasi dengan sub bagian inventarisasi dan pengendalian aset
l.     Koordinasi denagn SKPD/unit krja lain yang terkait dengan bidang tugasnya
m. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
n.   Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas

3.    Tugas pokok dan fungsi Kasubbag Inventarisasi dan pengendalian
Tugas pokok Kasubbag Inventarisasi dan pengendalian :
Merencanakan kegiatan, melaksanakan, membagi tugas dan mengontrol kegiatan inventarisasi dan pengendalian aset
Fungsi kasubbag Inventarisasi dan pengendalian
a.    Penyusunan rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
b.    Perumusan rencana strategis dan rencana operasional urusan kebijakan perencanaan bidang pengamanan barang milik daerah dan pemanfaatan barang milik daerah
c.    Korrdinasi dengan SKPD/unit kerja dalam pelaksnaan laporan mutasi dan mutasi barang
d.   Perumusan program dan kegiatan dalam bidang inventarisasi dan aset dan penjabaran neraca barang daerah
e.    Penerimaan, penelitian dan evaluasi pelaksanaan laporan dan daftar mutasi barang dari SKPD/unit kerja dalam lingkup pemerintah kabupaten pelalawan
f.     Koordinasi dengan unit-unit kerja dalam mengevaluasi dan memberikan data laporan barang ubit dan mutasi barang unit dalam lingkup pemda
g.    Pembuatan laporan tentang pelaksanaan pengelolaan inventarisasi barang pemerintah kabupaten pelalawan
h.    Perencanaan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan teknis perubahan status hukum aset daerah
i.      Koordinasi pendataan/ penelitian yang berkaitan dengn bidang tugas sub bagian inventarisasi dan pengendalian barang daerah, termasuk fasilitas umum dan fasilitas social yang sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten
j.      Monitoring ke SKPD/Unit kerja secara berkala tentang pengelolaan inventarisasi barang pemerintah kabupaten
k.    Pembuatan daftar inventarisasi aset barang
l.      Penilaian barang milik daerah
m.  Pembuatan data dasar neraca barang daerah
n.    Pelaksanaan perawatan dan pengendalian pemanfataan aset daerah
o.    Penyusunan rencana kerja kegiatan stok opname fisik Barang Milik Daerah setiap 6 bulan sekali
p.    Pelaksanaan sensus barang milik daerah
q.    Pelaksanaan legal audit aset pemerintahan daerah
r.     Koordinasi dengan sub bagain perencanaan kebutuhan aset
s.     Koordinasi dengan SKPD/unit kerja lain yang terkait bidang tugasnya
t.     Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
u.    Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas

D. Tugas pokok dan fungsi Kasubbag penghapusan dan revitalisasi
Tugas pokok Kasubbag penghapusan dan revitalisasi :
Merencanakan kegiatan, melaksanakan, membagi tugas dan mengontrol kegiatan  revitalisasi dan penghapusan aset.
Fungsi Kasubbag penghapusan dan revitalisasi :
a.    Pelaksanaan penyusunan rancana kerja sesuai tugas poko dan fungsinya
b.    Pembuatan bahan kebijakan standar, penyuluhan dan pengahpusan aset pemerintahan daerah
c.    Persiapan administrasi dalam rangka penyerahan penghapusan barang daerah
d.   Penyusunan rencana kebutuhan pemeliharaan barang unit (RKPBU)
e.    Penyusunan rencana kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah (RKPBMD) berdasarkan usulan SKPD/unit kerja dalm lingkup pemerintah kabupaten Pelalawan
f.     Pembuatan daftar kebutuhan pemeliharan barang (DKPB) pemerintah kabupaten Pelalawan
g.    Pengecekan/penelitian atas kebenaran dan memproses administrasi usulan penghapusan barang milik daerah Pengecekan/penelitian atas kebenaran usul kebaikan/perawatan baik gedung/bangunan maupun kendaraan dan barang inventaris lainnya
h.    Pelaksanaan pengawasan monitoring penghapusan aset barang daerah
i.      Penyimpanan dokumen dan surat berharga tentang barang invebtaris daerah
j.      Pengawasan dan pemeliharan terhadap kertas berharga dan dokumen lainnya terhadap golongan barang bergerak maupun barang tidak bergerak
k.    Pelaksanaan legal audit dan legal opinion penghapusan aset daerah
l.      Pembuatan daftar penghapusan aset daerah
m.  Pembuatan dokumen prosedur dan melaksanakan penghapusab aset daearah
n.    Penyimpanan dan melengkapi seluruh dokumen / bukti sah penghapusan aset daerah
o.    Koordinasi dengan subbagian Perencanaan kebutuhan dan Subbagaian inventarisasi dan pengendalian aset
p.    Koordinasi dengan unit kerja lain yang terkait dengan bidang tugasnya
q.    Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
r.     Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas

4.1.1.4.Daftar Pegawai
Tabel 4.1 Daftar Nama Pegawai BAgian Asset
No
Nama
Nip
Pangkat/Golongan
Ruang
Jabatan
Daftar Nama Pegawai BAgian Asset
RiwayatPendidikan
Masa Tugas
1
2
3
4
5
6
7
1
Yumardi, S.Sos, M.Si
19730328 199201 1 001
Pembina
(IV/A)
Kepala Bagian Aset


2
Hj. Sulastri, S.Ag
19770403 200312 2 006
Penata
(III/C)
Kasubbag Inventarisasi Dan Pengendalian


3
Ir. Sugiyanto
19680916 200212 1 002
Penata
(III/C)
Kasubbag Penghapusan Dan Revitalisasi


4
Joni Naidi, S.Sos
19640913 198703 1 003
Penata Muda Tk I
(III/B)
Kasubbag Perencanaan Kebutuhan
S1 Administrasi Negara, 2006
19 tahun 1 bulan
5
Surya Abadi, S.Kom
19710907 199802 1 002
Penata Muda
(III/A)
Staf Perencanaan Kebutuhan


6
Abdul Hafiz
19800518 200502 1 002
Penata Muda
(III/A)
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
D3 STIMIK, 2009

7
Fakhrita, A.Md
19750213 201001 1 009
Pengatur
(II/C)
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi


8
Zulkarnaen
19731216 200701 1 003
Pengatur Muda
(II/A)
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian


9
Nazaruddin
19821024 201001 1 005
Pengatur Muda
(II/A)
Staf Perencanaan Kebutuhan


10
Desi Marita

Honorer
Staf Perencanaan Kebutuhan
D3 Akutansi, 2003
7 tahun 2bulan
11
Rahmad

Honorer
Staf Perencanaan Kebutuhan
SMA
29 tahun 8 bulan
12
Abdul Rais

Honorer
Staf Perencanaan Kebutuhan
SMA

13
Suherdi, S,Si

Honorer
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian


14
Ade Firmansyah

Honorer
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
SMA

15
Khalifa Alamanda, S.E

Honorer
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
S1 Ekonomi

16
Seri Kirana

Honorer
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
SMA

17
Dedi Sudarmansyah

Honorer
Staf Inventarisasi Dan Pengendalian
SMA

18
Harri Cipta

Honorer
Staf Penghapusan Dan Revitalisasi
SMA

19
Siti Rahmah

Honorer
Staf Perencanaan Kebutuhan
SMA





4.1.1.5.Rencana Strategis DPKKD Tahun 2011 – 2016
Visi
VISI DPKKD 2011-2015
1.      D=DAPAT MEWUJUDKAN APARATUR YANG HANDAL
2.      P=PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI YANG OPTIMAL
3.      K=KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN YANG PROFESIONAL
4.      K=KEKAYAAN DAERAH YANG TERCATAT TERTIB DAN AKUNTABEL
5.      D=DEMI PEMBANGUNAN KABUPATEN PELALAWAN

Misi
1.      Melaksanakan Pengelolaan Pendapatan Daerah secara opimal dan terukur
2.      Menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja secara konsisten dan berkelanjutan
3.      Melaksanakan pembinaan Pengelolaan Keuangan kabupaten
4.      Melaksanakan pengelolaan aset daerah secara tertib dan akuntabel
5.      Meningkatkan kompetensi aparatur melalui diklat teknis fungsional
6.      Meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan dan aset daerah.
7.      Meningkatkan Kinerja  pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah secara berkelanjutan
Berdasarkan Visi dan Misi DPKKD Kabupaten pelalawan diatas, DPKKD Kabupaten Pelalalwan Menyusun Rencana Program dan kegiatan pada tahun 2011 – 2012 yang salah satunya terkait program pengelolaan belanja dan daerah dengan indicator kegiatan sebagai berikut :
1.         Aset yang tercatat/terinventarisir
2.         Peningkatan investasi pemerintah daerah
3.         Aset yang tersusun dokumentasinya secara lengkap
4.         Aset yang diasuransikan
5.         Jumlah aset yang dinilai
6.         Penghapusan aset terhadap total aset daerah

Dengan rincian kegiatan :
1.         Standarisasi harga barang dan jasa
2.         Pengadaan dan inventarisasi aset daerah
3.         Peningkatan manajemen aset dan barang daerah
4.         Penatausahaan aset daerah
5.         Penyediaan jasa jaminan barang milik daerah
6.         Revaluasi/Apraisal aset/barang daerah

4.1.1.6.Program Kerja DPKKD Tahun 2012
Untuk mencapai sasaran maka tahun 2012 telah dilaksanakan program yang dibagi ke dalam urusan Pokok dan urusan wajib, dimana terkait dengan program kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah kabupaten pelalawan yang temasuk ke dalam program dan penigkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 9.717.178.545 ,- dan untuk kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah di alokasikan sebsar Rp. 49.745.000,-

4.1.1.7.Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah DPKKP Tahun 2012
Untuk membuat kesimpulan hasil evaluasi digunakan skala pengukuran kinerja.Skala pengukuran kinerja dimaksud dibuat berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan rumusan antara Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Pelalawan.dengan Stafnya.
Kegiatan yang dianggap strategis untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan didanai dengan anggaran belanja public. Adapun ikhtisar kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah terkait kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah dapat diuraikan sebagai berikut :


Tabel 4.2. Kinerja Pelaksanaan Program Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah
1
2
3
4
5
6
7
8
9
2
Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah
Masukan:
Dana
Rp
         49,745,000.00
                               -
0.00%
         49,745,000.00

Keluaran:
- Pengadaan Plang Nama
Bh
40
                               -
0.00%
 Tidak Efektif



Kos / Unit Kinerja

           1,243,625.00
                               -
0.00%
-

Kegiatan Pengadaan Plank nama tanah milik daerah tidak terlaksana dikarenakan tidak cukupnya waktu pelaksanaan kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah karena kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan dan juga kekurangan pegawai.

4.2.            PEMBAHASAN
4.2.1.      Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah di Kabupaten Pelalawan
Pengadaan plank nama tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan merupakan suatu kegiatan yang baru dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan, karena rencana kegiatan pengadaan plank tanah milik daerah pada tahun 2012 belum berjalan dikarenakan kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan dan di karenakan kekurangan pegawai. Namun berdasarkan sosialisasi yang penulis lakukan terhadap pejabat yang ada, penulis mendapatkan informasi bahwa hampir sebagian besar aparatur yang ada merupakan pegawai baru yang di pindahkan ke bagian asset yang baru terbentuk pada akhir bulan Desember tahun 2012 lalu dan bukan berasal dari bidang asset yang lama.
Oleh karena itu para pejabat yang menjadi responden pada penelitian kali ini mengaku kurang memahami secara komplit tentang pelaksanaan pengadaan plank nama tanah milik daerah yang kegiatannya belum terlaksana pada tahun lalu. Namun menurut mereka yang menjadi masalah utama pengadaan plank nama tanah daerah adalah kegiatan tersebut belum berjalan sepenuhnya dikarenakan dana yang berasal merupakan dan APBD Perubahan.
Berdasarkan pemaparan dari Kabbag.Aset, bapak Yumardi, S.sos, M.Si pada wawancara yang penulis lakukan untuk mengetahui masalah pengadaan plank nama tanah milik daerah yang belum terlaksana pada tahun kemarin dikarenakan program tersebut memang belum direalisasikan.
Namun pada program kerja DPPKD pada tahun 2012 telah di programkan kegiatan pengadaan plank nama milik daerah. Tetapi kegiatan tersebut belum berjalan sepenuhnya dikarenakan dana tersebut berasal dari APDB Perubahan sehingga kegiatan tersebut dikatakan “tidak efektif.” Walaupun kegiatan tersebut tidak berjalan, pemerintah daerah tetap membuat plank nama tanah milik daerah yang dimana pemasangan plank nama tersebut belum seluruhnya terpasang di semua tanah milik daerah dikarenakan minimnya tenaga pegawai.
Dan selain kegiatan yang dilakukan terkait pengadaan plank nama tanah milik daerah adalah kegiatan pembangunan pagar pembatas tanah daerah yang pada tahap ini juga belum terealisasikan, dikarenakan tanah milik daerah tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik masyarakat Kabupaten Pelalawan yang mengakibatkan pembangunan pagar pembatas tanah milik daerah tersebut belum berjalan.

4.2.2.      Kendala dalam pengadaan plank nama tanah milik daerah
Walaupun kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah sudah di programkan, tetapi kegiatan tersebut masih belum berjalan karena terkendala oleh dana yang berasal merupakan dana dari APDB Perubahan sehingga program tersebut belum berjalan sampai pada saat ini dan faktor lainnya adalah kurangnya tenaga pegawai yang mengakibatkan program pengadaan plank nama tanah milik daerah dikatakan “tidak efektif.”
Adapun aspek-aspek yang terjadi di dalam pengadaan plank nama tanah milik daerah, antara lain aspek SDM dan aspek kordinasi.

4.2.3.      Aspek SDM
Ada hal yang medasar dalam permasalahan pengadaan plank nama tanah milik daerah adalah tingkat SDM yang masih kurang. Aspek ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih, karena walaupun dalam program kegiatan tahun 2012 pengadaan plank nama tanah milik daerah  belum berjalan dengan baik dan jika pelaksanaannya tidak dibarengi dengan mutu SDM (Pegawai) yang handal dan terampil, maka kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah yang dianggap mudah akan menjadi sulit untuk mencapai hasil yang maksimal. Karena dalam melaksanakan kegiatan pengadaan plank nama tanah milik daerah juga memerlukan aparatur yang teliti dan terampil.
4.2.4.      Aspek kordinasi
Sebelum pengelolaan aset ini dikelola langsung oleh Sekretarisat derah, kegiatan ini dilakukan dibawah pengelolaan Kepala DPKKD. Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari Sekretaris Daerah kabupaten Pelalawan pada Seminar tentang pengelolaan Aset di kabupaten Pelalawan bahwa, dulu DPKKD sedikit merasa kesulitan dalam berkoordinasi dengan rekan-rekannya di SKPD lainnya dalam pengelolaan aset, mungkin kata Bapak Sekda Bahwa karena Tingkat Eselonering yang sama menyebabkan kurang keseriusan dalam pengelolaan aset.

4.3.      Dampak Belum Terlaksananya Kegiatan Pengadaan Plank Nama Tanah Milik Daerah di Kabupaten Pelalawan
4.3.1.   Dampak pengelolaan asset
            Sebelum pengelolaan aset ini dikelola langsung oleh Sekretarisat derah, kegiatan ini dilakukan dibawah pengelolaan Kepala DPKKD. Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari Sekretaris Daerah kabupaten Pelalawan pada Seminar tentang pengelolaan Aset di kabupaten Pelalawan bahwa, dulu DPKKD sedikit merasa kesulitan dalam berkoordinasi dengan rekan-rekannya di SKPD lainnya dalam pengelolaan aset, mungkin kata Bapak Sekda Bahwa karena Tingkat Eselonering yang sama menyebabkan kurang keseriusan dalam pengelolaan aset.

4.4.      Pelaksanaan Pendataan Tanah Milik Daerah di Kabupaten Pelalawan
4.4.1.   Pendataan tanah milik daerah
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang berdasarkan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Inventarisasi barang milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka penertiban aset-aset yang ada pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pada tahun 2009 telah dibangun kerangka dasar kegiatan pendataan, pencatatan dan pelaporan melalui sistem informasi asset daerah. Guna lebih memperbaiki sistem yang ada. Dari hasil evaluasi lebih lanjut maka di perlukan sebuah pengembangan sistem informasi manajemen aset kabupaten Pelalawan yang mampu mempercepat fungĂ­s pendataan aset daerah.

4.5.      Sistem Informasi Asset Daerah
4.5.1.   Informasi asset
            Informasi Asset merupakan  Informasi yang berharga dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkannya. Informasi Asset terdiri dari berbagai produk perusahaan, layanan dan memproses informasi.
            Dalam Informasi bentuk mentah dapat nonarchived data produk, informasi pelanggan uncaptured, proses Rekayasa sebagian didokumentasikan atau kekayaan intelektual unshared perusahaan. Dalam khas sehari-hari kegiatan usaha, produk dirancang, jasa yang dijual, pelanggan didukung dan bergerak Informasi yang diperlukan dengan cara yang lebih atau kurang efisien untuk memfasilitasi tindakan ini. Cukup sering bisnis akan bergantung pada prosedur Informasi informal untuk menyelesaikan misi-kritis tugas dengan risiko yang menyertainya dari inefisiensi, inkonsistensi dan batasan untuk memberikan produk atau jasa mereka kepada pelanggan mereka.
            Mengembangkan Informasi Aset memerlukan mendefinisikan masalah yang akan diselesaikan, mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan, menangkap Informasi melalui proses dokumentasi dan membangun kerangka kerja untuk memungkinkan akses yang mudah ke informasi bagi kelompok-kelompok yang akan paling menguntungkan.
Sepuluh Karakteristik Informasi Asset :
1.      Informasi Asset adalah dokumentasi terorganisir atau data dimasukkan ke dalam struktur komunikasi yang memberdayakan organisasi memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencapai tujuannya.
2.      Informasi Asset dibuat dengan mengorganisir informasi untuk menyelesaikan isu penting dalam organisasi.
3.      Informasi Asset mungkin ada seluruhnya dalam satu departemen atau dapat tersebar di seluruh organisasi.
4.      Informasi Asset dapat menjadi bagian dari suatu aplikasi Enterprise atau mungkin sama sekali terpisah.
5.      Informasi Asset dapat menjadi arsip data yang terorganisir dan dipelihara.
6.      Informasi Asset mungkin sederhana seperti spreadsheet diperbarui setiap bulan pada drive jaringan bersama atau sebagai kompleks sebagai dashboard pengembangan proyek ROI diperbarui setiap minggu.   
7.      Informasi Asset kenaikan nilai sesuai dengan jumlah orang yang mampu memanfaatkan menguntungkan Informasi tersebut.    
8.      Informasi Asset kenaikan nilai sesuai dengan jumlah informasi yang agregat. 
9.      Informasi Asset kenaikan nilai sesuai dengan jumlah analisis itu melakukan konversi Informasi tingkat rendah ke Informasi lebih halus.    
10.  Informasi Asset dikelola oleh orang yang bekerja secara konsisten dan kooperatif..           
4.5.1.      Sistem Informasi Asset Daerah
Sistem informasi asset daerah adalah sebuah Sistem Informasi yang ditujukan untuk memantau pemanfaatan asset-asset milik daerah baik asset yang berupa tanah maupun bangunan di suatu daerah. Suatu sistem informasi asset daerah adalah suatu data yang berharga yang dimiliki oleh suatu daerah dalam upaya menjadikan daerah menjadi maju dan berkembang dari sebelumnya serta sebagai tolak ukur untuk membandingkan suatu daerah dengan daerah lainnya.




BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1.      KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan dan analisa dalam penelitian ini, maka dapatlah penulis simpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1.      Faktor Penghambat dalam pengadaan plank nama tanah milik daerah di Kabupaten Pelalawan antara lain, yaitu :
-          Kurangnya tenaga pegawai di bagian Asset.
-          Tidak adanya dana langsung yang diberikan untuk pengadaan plank nama tanah milik daerah.
2.      Para pegawai kurang memahami secara komplit tentang pelaksanaan pengadaan  plank nama tanah milik daerah yang kegiatannya belum terlaksana pada tahun lalu.
3.      Hampir sebagian besar aparatur yang ada merupakan pegawai baru yang di pindahkan ke bagian asset yang baru terbentuk pada akhir bulan Desember tahun 2012 lalu dan bukan berasal dari bidang asset yang lama.

5.2.      SARAN
Sebelum mengakhiri hasil penelitian ini, maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.   Diminta kepada kepala Bagian Asset Kabupaten Pelalawan untuk memasang cepat plank nama tanah milik daerah agar nantinya masyarakat mengetahui bahwa tanah tersebut milik pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
2.   Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan dana langsung dalam pembuatan plank nama tanah milik daerah, agar dapat didirikan plank-plank di setiap tanah milik daerah.
3.   Dimohonkan Kepada Bagian Asset untuk dapat menjalankan program kerja pengadaan plank nama tanah milik daerah yang pada tahun 2012 belum berjalan dan dinyatakan “tidak efisien”